Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung: Blokir Saham Benny Tjokro Bukan Sebab Gagal Bayar WanaArtha

Kejagung: Blokir Saham Benny Tjokro Bukan Sebab Gagal Bayar WanaArtha Benny Tjokrosaputro. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menegaskan pemblokiran kepemilikan rekening saham Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokro, pada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaarta alias WanaArtha Life bukan lah penyebab utama gagal bayar yang dialami asuransi tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono menegaskan, pihaknya hanya memblokir 800 sub-rekening efek (SRE) milik Benny Tjokro kepada WanaArtha, dan tidak ada kaitannya dengan nasabah WanaArtha lainnya.

"Jangan sampai gagal bayarnya di sana, kemudian digeser-geser, menjadi tanggung jawab Kejaksaan. Karena kejaksaan baru melakukan penyidikan perkara ini di akhir Desember 2019, di akhir Desember. Ini kami harapkan pihak kejujuran dari direksi Wanaartha," katanya di Jakarta, Jumat (25/9).

Orang lain juga bertanya?

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung secara virtual, Kamis (24/9), Ali pun menjelaskan, sebetulnya WanaArtha telah mengalami gagal bayar pada bulan Oktober 2019, atau sebelum pihak Kejagung melakukan pemblokiran rekening efek milik Benny Tjokro terkait kasus Jiwasraya.

Penjelasan itu disampaikan sebab para Karyawan dan Nasabah Wanaartha melakukan demo di berbagai daerah guna mendesak Kejagung agar membuka pemblokiran rekening efek yang menjadi barang sitaan.

Bahkan mereka juga melayangkan surat pada Presiden Joko Widodo perihal tersebut. Presiden kemudian meminta agar Kejaksaan Agung segera bersikap untuk menyelesaikan kasus ini.

"Setelah demo dari pihak nasabah Wanaartha, oleh pihak Wanaartha sudah dilakukan pembicaraan dengan para pemegang polis itu menyatakan Kejaksaan tidak salah menyita semacam itu," terang Ali seperti dilansir dari Antara.

Namun, Ali mengatakan akan tetap terbuka untuk melihat perkembangan yang ada, khususnya soal status nasabah WanaArtha.

"Namun demikian kami masih membuka apakah, sejauh mana, karena ada dorongan dari Pak Presiden (Jokowi) dan sebagainya ada karena pengaduan ke Pak Presiden dari nasabah-nya Wanaartha ini," tutur Ali.

Ali mengatakan Kejaksaan Agung juga sempat memanggil WanaArtha untuk menjelaskan sumber uang yang dimilikinya, namun pihak WanaArtha belum pernah hadir. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya

Salah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kantor Pajak Usai Blokir Rekening Pramono, Pengusaha Susu Boyolali
Penjelasan Kantor Pajak Usai Blokir Rekening Pramono, Pengusaha Susu Boyolali

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Etty Rachmiyanthi memberikan penjelasan. Menurutnya, ada beberapa poin yang harus disampaikan.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Kubu Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bicara soal Damai dengan Mantan Istri di Kasus Penggelapan Duit Rp6,9 M
Kubu Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bicara soal Damai dengan Mantan Istri di Kasus Penggelapan Duit Rp6,9 M

Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa
Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa

Dugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rekening Tersangka Masih Diblokir
Kejagung Bantah Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rekening Tersangka Masih Diblokir

Harvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Prihatin Nasib Peternak, Pemkab Minta Ditjen Pajak Turun Tangan Cari Solusi Pemblokiran Rekening Pramono
Prihatin Nasib Peternak, Pemkab Minta Ditjen Pajak Turun Tangan Cari Solusi Pemblokiran Rekening Pramono

Mediasi yang dilakukan KPP Pratama dan Pramono terkait rekeningnya yang diblokir tak menunjukkan hasil alias deadlock.

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
Tiko Usai Diperiksa Penggelapan Rp6,9 M: Ini Masalah sama Mantan Istri, Tak Ada Hubungan dengan BCL
Tiko Usai Diperiksa Penggelapan Rp6,9 M: Ini Masalah sama Mantan Istri, Tak Ada Hubungan dengan BCL

Tiko pun meminta agar dalam kasus hukum yang dihadapinya saat ini tidak dikaitkan dengan BCL.

Baca Selengkapnya
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya

BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.

Baca Selengkapnya