Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa empat orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (18/2).
Keempat saksi yang diperiksa yaitu, YS selaku PIC PT Ashmore Asset Management Indonesia, B selaku Head Divison PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, FRH selaku Direktur Utama PT Syailendra Capital, dan FRS selaku Asdep Bidang Resiko Investasi Pendapatan dan Pasar Modal Manajemen Resiko BPJS-TK
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Sementara, Leonard memastikan bahwa proses pemeriksaan saksi tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
"Dengan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," jelasnya.
Sekedar informasi, penanganan kasus oleh Kejaksaan Agung ini telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Jaksa penyidik juga telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/1), kemudian menyita sejumlah data dan dokumen. Namun saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Serikat Pekerja Soroti Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (18/2). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Agung untuk menuntaskan dugaan mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, selain aksi di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, aksi juga dilakukan secara virtual oleh puluhan ribu buruh di media sosial.
Dalam pertemuan dengan perwakilan dari Kejaksaan Agung, perwakilan KSPI menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap Kejagung untuk menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, KSPI juga meminta meminta tanggapan Kejagung terhadap surat yang disampaikan pada tanggal 11 Februari yang lalu.
"Dugaan potensi mega korupsi ini sangat meresahkan dan merugikan masa depan serta manfaat atau benefit yang seharusnya diberikan kepada buruh Indonesia. Bilamana dalam penyidikan kejaksaan agung ini terbukti, maka kasus ini patut diduga merupakan skandal mega korupsi terbesar sebagaimana yang terjadi dalam kasus ASABRI, Jiwasraya, BLBI dan kasus mega korupsi lainnya," sebut Said Iqbal dalam suratnya.
Dalam kaitan dengan itu, KSPI dan seluruh buruh Indonesia meminta Jaksa Agung untuk menyampaikan hasil penyidikan terhadap dugaan mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan tersebut secara transparan dan disampaikan kepada publik dan buruh dalam waktu sesegera mungkin.
"KSPI akan terus mengawasi kasus ini," tegasnya.
Menurutnya, hal ini sangat penting demi menghindari potensi gejolak dan aksi besar-besaran dari pekerja/buruh akibat tidak adanya kepastian proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus mega korupsi ini keresahan atas potensi hilangnya dana yang selama ini pekerja/buruh simpan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya