Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Sita 131 Sertifikat HGB Milik Benny Tjokro di Maja Terkait Kasus Asabri

Kejagung Sita 131 Sertifikat HGB Milik Benny Tjokro di Maja Terkait Kasus Asabri Gedung Asabri. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyita 131 Sertifikat Hak Guna Bangunan(SHGB) milik tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Ratusan sertifikat (HGB) atas nama PT HT yang seluas 183 hektar ini terletak di Kecamatan Curugbitung (pemekaran Kecamatan Maja), Kabupaten Lebak, Banten.

"Barang bukti yang disita pada hari ini adalah lahan atau perkarangan atas nama tersangka BTS yaitu 131 eksemplar sertifikat HGB atas nama PT HT seluas 183 hektar terletak di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/2) malam.

Sebelumnya, jaksa penyidik juga telah menyita aset milik Benny Tjokrosaputro berupa tanah seluas 194 hektar terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kemudian tanah seluas 33 hektar yang terdiri dari 158 sertifikat HGB di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Selain itu juga disita aset milik tersangka Heru Hidayat yakni satu mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta nopol B 15 TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan, sebuah kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal barge/ tongkang dan 10 kapal tug boat.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo

Jika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Benteng Vastenburg di Solo Disita Terkait Kasus Jiwasraya
Benteng Vastenburg di Solo Disita Terkait Kasus Jiwasraya

Benteng Vastenburg yang ada di pusat kota, Jalan Jenderal Sudirman, Solo disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR

Kombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.

Baca Selengkapnya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya

Penanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar

Aset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah, Berpotensi Datangkan Investasi Rp3,41 Triliun
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah, Berpotensi Datangkan Investasi Rp3,41 Triliun

Mafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Cegah Munculnya Sengketa, Pesantren NU di Cirebon Disertifikasi Wamen ATR/BPN
Cegah Munculnya Sengketa, Pesantren NU di Cirebon Disertifikasi Wamen ATR/BPN

Pesantren tersebut awalnya sebuah gubuk yang difungsikan untuk pengajian rutin.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat

Sepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya