Kejar aset diuntungkan SKL BLBI, KPK bakal terapkan pidana korporasi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mempertimbangkan penerapan tanggung jawab korporasi dalam tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Kami juga dapat informasi penyidik mempertimbangkan untuk menerapkan ketentuan pidana korporasi sebagai strategi memaksimalkan asset recovery untuk mengejar aset-aset yang diuntungkan dari SKL BLBI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (16/5).
Meski Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dengan pemegang saham terbesar adalah Sjamsul Nursalim sudah tidak aktif lagi, Febri mengatakan Perma tentang tanggung jawab korporasi tetap dipertimbangkan untuk diterapkan dengan menelusuri aset-aset pihak yang diuntungkan dari SKL tersebut. Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu mengatakan penerapan Perma sebagai upaya maksimal pengembalian negara yang merugi Rp 3.7 triliun dari tindakan Syafruddin.
-
Bagaimana BNI meningkatkan kepemilikan publik? BNI kembali menerbitkan saham baru melalui Penawaran Umum Terbatas pada 2010. Hal tersebut membuat kepemilikan publik meningkat menjadi 40%
-
Siapa pemilik saham terbesar BCA? Tidak berhenti di situ, kedua bersaudara ini merambah bisnis properti.
-
Siapa yang menerima aset eks BLBI? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Apa aset BRI saat ini? Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian pada September 2023, Aset BRI mencapai Rp1.851,97 T atau tumbuh 9,93% (yoy).
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Siapa pemilik PT Salim Ivomas Pratama Tbk? Perusahaan ini merupakan pemain besar dalam industri hulu dan hilir tanaman sawit di Indonesia. Perusahaan ini merupakan produsen minyak goreng dengan merek Bimoli dan margarin Palmia.
Atas upaya ini pula, KPK saat ini juga menelusuri sejumlah aset yang berkaitan dengan kasus ini, baik di dalam atau luar negeri.
"Untuk aset di luar negeri akan dibangun kerjasama internasional yang sudah difasilitasi untuk memaksimalkan aset recovery dan pengumpulan bukti," katanya.
Diketahui, Syafruddin kala itu sebagai Kepala BPPN menerbitkan SKL terhadap obligor BLBI, Sjamsul Nursalim, pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Sjamsul diwajibkan membayar pengembalian utang sekitar Rp 4.8 triliun namun dalam realisasinya dia hanya membayar Rp 1.1 triliun dan masih tersisa Rp 3.7 triliun belum dibayar.
Sekitar tahun 2002, Syafruddin pun menerbitkan SKL terhadap Sjamsul meski kewajiban pembayaran belum terpenuhi. Jumlah Rp 3.7 triliun lah yang dianggap KPK sebagai kerugian negara.
Atas perbuatannya, Syafruddin disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian BUMN kaji opsi paling memungkinkan mendatangkan investor baru untuk perusahaan ini.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai berkontribusi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaRUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar produktif.
Baca SelengkapnyaBank BJB kini menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Bengkulu, setelah penyetoran modal sebesar Rp250 miliar untuk proses KUB.
Baca Selengkapnya