Kejari Jaksel Kerahkan Lebih dari 10 Jaksa Susun Dakwaan Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet (RS) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum (PU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi menerangkan pihak kejaksaan telah menerima berkas perkara dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Sekarang tinggal mempelajari untuk menyusun dakwaan. Tim penyusun bukan hanya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Penuntut Umum gabungan dari Kejari, Kejati, dan Kejagung, jumlahnya biar nanti saja di dakwaan ya, pokoknya nanti saja yang jelas kombinasi ya," ucap dia, Kamis (31/1).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Selain itu, tim juga memilah-milah barang bukti sehingga konstruksi dakwaan nanti sesuai harapan dan memenuhi kualifikasi unsur yang didapatkan. Setidaknya, barang bukti yang diserahkan terdiri dari flash disk, compact disc (CD), laptop. Ada juga tiket dan baju-baju milik Ratna Sarumpaet.
"Di dalam berkas perkara ibu RS di sangkakan pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang pemberlakuan hukum pidana dan UU ITE pasal 28 ayat 2. Kami akan pelajari konstruksinya seperti apa, kita cermati kembali dan tentunya kita harus melihat fakta-fakta yang ada," ujar dia.
Salah satu jaksa yang turut menangani kasus Ratna Sarumpaet adalah Sarwoto. Dia menjelaskan, kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet akan melibatkan banyak jaksa.
"Lebih dari 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Siapa saja orangnya tunggu aja. Saya takut salah," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca Selengkapnya