Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Jaksel Kerahkan Lebih dari 10 Jaksa Susun Dakwaan Ratna Sarumpaet

Kejari Jaksel Kerahkan Lebih dari 10 Jaksa Susun Dakwaan Ratna Sarumpaet Ratna Sarumpaet dibawa ke Kejari Jaksel. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet (RS) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum (PU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi menerangkan pihak kejaksaan telah menerima berkas perkara dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Sekarang tinggal mempelajari untuk menyusun dakwaan. Tim penyusun bukan hanya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Penuntut Umum gabungan dari Kejari, Kejati, dan Kejagung, jumlahnya biar nanti saja di dakwaan ya, pokoknya nanti saja yang jelas kombinasi ya," ucap dia, Kamis (31/1).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, tim juga memilah-milah barang bukti sehingga konstruksi dakwaan nanti sesuai harapan dan memenuhi kualifikasi unsur yang didapatkan. Setidaknya, barang bukti yang diserahkan terdiri dari flash disk, compact disc (CD), laptop. Ada juga tiket dan baju-baju milik Ratna Sarumpaet.

"Di dalam berkas perkara ibu RS di sangkakan pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang pemberlakuan hukum pidana dan UU ITE pasal 28 ayat 2. Kami akan pelajari konstruksinya seperti apa, kita cermati kembali dan tentunya kita harus melihat fakta-fakta yang ada," ujar dia.

Salah satu jaksa yang turut menangani kasus Ratna Sarumpaet adalah Sarwoto. Dia menjelaskan, kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet akan melibatkan banyak jaksa.

"Lebih dari 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Siapa saja orangnya tunggu aja. Saya takut salah," tutup dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya