Kejari Jember selidiki kasus korupsi Bansos selama setahun
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jember menetapkan Ketua DPRD setempat, Thoif Zamroni sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial kelompok ternak tahun 2015. Penetapan tersangka terhadap Thoif dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa jam.
"Awalnya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dan tim melakukan ekspose perkara, kemudian ditingkatkan statusnya karena dinilai sudah cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu," kata Kajari Ponco Hartanto kepada wartawan kemarin.
Menurutnya, Kejari Jember sudah melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti selama setahun terkait dengan kasus bansos ternak tahun anggaran 2015 yang diusulkan anggota DPRD Jember senilai Rp 33 miliar. Diduga anggaran yang dikorupsi mencapai Rp 1,2 miliar.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Hasil penyelidikan di lapangan, dana bansos kelompok ternak tersebut disalurkan tidak sesuai dengan peruntukannnya, dan dalam pembentukan kelompok penerima bansos itu tidak sesuai dengan Permendagri No 39 Tahun 2012," tuturnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua DPRD Jember dari Partai Gerindra tersebut ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kabupaten Jember untuk mempermudah jalannya proses penyidikan perkara dana bansos kelompok ternak.
"Penahanan badan terhadap tersangka dilakukan agar yang bersangkutan tidak mempengaruhi dan mengintimidasi para saksi serta menghilangkan atau mengganti barang bukti," katanya.
Tersangka bansos ternak tersebut dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal satu tahun dan maksimal seumur hidup.
Ponco berharap Ketua DPRD Jember tersebut mau kooperatif dan bekerja sama menjadi justice collaborator, untuk membongkar praktik korupsi dana hibah bantuan sosial di Kabupaten Jember.
Sementara itu, kemarin Ketua DPRD Jember keluar dari Kantor Kejari Jember sekitar pukul 17.00 WIB dan beberapa kali mengusap wajahnya, serta menunduk saat disorot sejumlah kamera wartawan yang sudah menunggunya sejak siang.
Thoif yang mengenakan kemeja biru tidak berkata apapun saat keluar dari Kantor Kejari Jember dan politikus itu juga tidak didampingi kuasa hukum, selanjutnya tersangka diantar jaksa ke sebuah mobil untuk menuju ke Lapas Kelas II-A Jember. Dikutip dari Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
Baca SelengkapnyaZumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaFebrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca Selengkapnya