Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Medan Terima SPDP Perkara Pembunuhan Hakim PN Medan

Kejari Medan Terima SPDP Perkara Pembunuhan Hakim PN Medan Tersangka Pembunuhan Hakim di Medan. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jamaludin. SPDP itu atas nama tiga tersangka, yakni Zuraidah Hanum (41) yang merupakan istri korban, Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

"SPDP itu kita terima Jumat (10/1) kemarin," kata Kasi Intel Kejari Medan M Yusuf, Senin (12/1).

Setelah SPDP diterima, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menggelar rekontruksi pembunuhan itu.

"Hari ini tim bersama antara Polrestabes Medan dan Kejari Medan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP)," jelas M Yusuf.

Selanjutnya, apabila persyaratan perkara itu dinilai layak dan lengkap, M Yusuf mengatakan, pihaknya segera melimpahkannya ke PN Medan.

Seperti diberitakan, polisi menyatakan telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin. Motifnya diduga sakit hati dan cinta segitiga. Istri korban, Zuraidah diduga menyuruh selingkuhannya, Jefri, dibantu saudaranya Reza menghabisi hakim PN Medan itu.

Ketiga tersangka diduga telah melakukan pembunuhan berencana. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e. Mereka terancam hukuman mati.

Kasus ini diselidiki polisi setelah Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).

Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka.

Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).

Selanjutnya, polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Pejabat MA Ditangkap di Jimbaran Bali Diduga Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta
Eks Pejabat MA Ditangkap di Jimbaran Bali Diduga Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta

Untuk inisalnya memang ZR dan mengenai soal apa saja pemeriksaannya itu bisa dikonfirmasi langsung ke Kejagung

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka & Ditahan terkait Suap Kasus Ronald Tannur, Meirizka Bakal Ajukan Praperadilan?
Jadi Tersangka & Ditahan terkait Suap Kasus Ronald Tannur, Meirizka Bakal Ajukan Praperadilan?

Kuasa hukum belum mau berkomentar soal kabar lokasi penahanan kliennya akan dipindah ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur

Tidak ada komentar sama sekali yang keluar dari ibu Ronald Tannur seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Berujung Hakim Pemberi Vonis Bebas Ditangkap Kejagung
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Berujung Hakim Pemberi Vonis Bebas Ditangkap Kejagung

Komisis Yudisial (KY) merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim tersebut.

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan

Ketiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.

Baca Selengkapnya