Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Banten usut anggota DPRD minta jatah preman bahas APBD

Kejati Banten usut anggota DPRD minta jatah preman bahas APBD Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - umlah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Provinsi Banten mengeluh dengan ulah beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Mereka mengaku beberapa politikus itu meminta imbalan dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Banten 2016.

Menggapi hal tersebut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berencana akan memeriksa sejumlah anggota DPRD Banten terkait permintaan imbalan tersebut.

"Kami akan pelajari kalau ada laporan yang masuk soal fee (jatah preman) ini. Kami akan kaji nanti," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Banten, Yopi Rulianda, Jumat (5/6).

Namun Kejati Banten hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait jatah preman yang diminta anggota DPRD Banten sebesar 10 persen dari setiap pekerjaan yang dilakukan oleh SKPD. Permintaan jatah sebesar 10 persen tersebut untuk APBD 2016, dalam sebuah pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan SKPD.

"Apa yang dilakukan oleh anggota DPRD Banten tersebut telah mencederai suara rakyat. Mereka selalu mengatasnamakan rakyat, namun perilakunya menyengsarakan rakyat," kata ketua Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) Banten, Heri Mufti.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Provinsi Banten mengeluh dengan ulah beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Mereka mengaku beberapa politikus itu meminta imbalan dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Banten 2016.

Sejumlah pihak menilai, fee atau imbalan diterima setiap penyelenggara negara atas nama jabatan dan kewenangan yang diembannya adalah sebuah korupsi. Karena itu, aparat penegak hukum diminta berani mengusut anggota DPRD Banten berani meminta imbalan itu.

"Jika fee itu benar adanya ini namanya begal anggaran. DPRD jangan menggunakan kewenangan politiknya untuk menekan eksekutif agar mendapat rente. DPRD itu jangan mengurusi anggaran secara teknis. Kewajiban mereka adalah memastikan dan mengawasi anggaran itu berpihak untuk rakyat," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, di Serang, Banten, Kamis (28/5).

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OTT Pejabat Basarnas Terkait Korupsi Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
OTT Pejabat Basarnas Terkait Korupsi Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

Adapun, alat bukti yang disita di antaranya sejumlah uang tunai.

Baca Selengkapnya
10 Jam Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya
10 Jam Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

Budi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo

Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.

Baca Selengkapnya
Tak Tahan Dimintai Duit oleh Bupati, Pria Ini Pilih Mundur dari Posisi Kadis PU Kepulauan Meranti
Tak Tahan Dimintai Duit oleh Bupati, Pria Ini Pilih Mundur dari Posisi Kadis PU Kepulauan Meranti

Bupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank

Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.

Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa

"ada himbauan 10% untuk dana komando," kata pengacara Mulsunadi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan

Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Bupati Muhdlor Ali Muluskan Rencana Jahatnya Potong Dana Insentif ASN Rp2,7 M
Akal-akalan Bupati Muhdlor Ali Muluskan Rencana Jahatnya Potong Dana Insentif ASN Rp2,7 M

Muhdlor Ali ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.

Baca Selengkapnya