Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Jabar kembali usut kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Cimahi

Kejati Jabar kembali usut kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Cimahi Kejati Jabar selidiki kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Cimahi. ©2017 Merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Kejati Jabar kembali membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2010. Hal itu dilakukan usai mantan terpidana kasus tersebut Ade Irawan, mendatangi kantor Kejati Jabar, Senin (16/1) pagi.

Kedatangan Mantan Bupati Sumedang, ke kantor Kejati Jabar yang ada di Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, untuk mengingatkan kembali kasus yang juga mengantarkannya ke Lapas Sukamiskin selama dua tahun bui pada 2015 lalu.

"Dari Ade Irawan tadi datang, mengingatkan perjalanan dinas tahun anggara 2010. Yang bersangkutan pernah menjadi terdakwa bahkan terpidana," kata Kasipenkum Kejati Jabar Raymond Ali usai menerima Ade, di Kantor Kejati Jabar.

Orang lain juga bertanya?

Dia mengaku, tidak serta berhenti begitu saja dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Cimahi tersebut. Namun hal itu tentu butuh waktu karena yang dilaporkan yakni 43 anggota dewan.

"Tentunya ini masih akan dipelajari lebih lanjut. Hal seperti ini enggak saja di kejaksaan tapi di instansi lain. Apakah bentuk strategi penyelidikan atau apa, kita tunggu saja," ujarnya. ‎

Ade menyatakan, dalam kasus dugaan korupsi tersebut yang mengantarkannya ke penjara bukanlah dilakukan satu orang saja. Menurutnya perjalanan dinas DPRD Cimahi itu melibatkan 44 anggota dewan yang di dalamnya ada juga pimpinan para wakil rakyat.

"Kan 2010 perjalanan Dinas DPRD bukan tunggal. Tapi ada anggota DPRD lainnya. Yakni 39 anggota dan lima pimpinan. Namanya juga perjalanan dinas DPRD, bukan perjalanan dinas Ade Irawan. Sedangkan ini (jadi terpidana) tunggal saya saja," kata Ade yang saat kasus menjeratnya menjadi Ketua DPRD Kota Cimahi Periode 2009-2014.

Oleh karena itu dia menyatakan, Pimpinan DPRD Kota Cimahi Periode 2009-2014 harus diperiksa kembali bahkan beberapa yang mengambil kebijakan harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saya harap ada yang bisa jadi tersangka. Ini untuk keadilan. Karena ini bukan perjalanan dinas Ade Irawan tapi perjalanan dinas DPRD," imbuh Ade.

Ade dalam pelaporannya membawa sejumlah berkas dan CD yang diserahkan langsung pada Kasipenkum.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK

Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Sempat Dikabarkan Menghilang Usai Kantornya Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Wali Kota Semarang
Sempat Dikabarkan Menghilang Usai Kantornya Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Wali Kota Semarang

Senin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejagung Baru Tetapkan Politikus NasDem Ujang Iskandar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat 2009
Penjelasan Kejagung Baru Tetapkan Politikus NasDem Ujang Iskandar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat 2009

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Politikus NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Korupsi
Detik-Detik Politikus NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Korupsi

Tidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.

Baca Selengkapnya