Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati NTT Kehabisan Anggaran Menangani Perkara

Kejati NTT Kehabisan Anggaran Menangani Perkara Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto. ©Antara/ Benny Jahang

Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Yulianto mengatakan pihaknya kehabisan anggaran untuk menangani kasus perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi.

"Anggaran yang dialokasi kepada Kejaksaan Tinggi NTT untuk penanganan perkara sudah habis, sehingga menjadi kendala kami dalam penanganan sejumlah perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi NTT," kata Yulianto di Kupang, Kamis (22/7) seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, Kejaksaan Tinggi NTT sedang menyisir ke sejumlah Kejaksaan Negeri kabupaten/kota di NTT yang masih memiliki sisa anggaran untuk dialihkan ke Kejaksaan Tinggi NTT, sehingga penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi NTT bisa menjadi lebih cepat.

"Kami sedang sisir Kejaksaan Negeri di NTT yang anggaran penanganan perkaranya belum terserap semuanya maka dialihkan ke Kejaksaan Tinggi NTT," kata Yulianto didampingi sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi NTT.

Beberapa pekan lalu Kejaksaan Tinggi NTT mengambil anggaran sebesar Rp500 juta dari Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, Kabupaten Flores Timur, untuk menunjang penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi NTT.

"Apabila kita mengambil dana di Kejaksaan Agung terus sementara penyerapan anggaran di daerah masih belum optimal maka bisa berdampak penilaian yang jelek terhadap Kejaksaan NTT," kata Yulianto.

Menurut dia, apabila masih ada Kejaksaan Negeri di provinsi berbasis kepulauan ini yang belum menyerap semua anggaran penanganan perkara karena kekurangan tenaga penyidik.

"Seperti yang dialami Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Waiwerang yang hanya memiliki satu orang penyidik sehingga kesulitan dalam menangani perkara sementara anggaran penanganan perkara sebesar Rp500 juta tidak bisa terserap," tegas Yulianto.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rapat Bersama DPR RI, Kejagung Sebut Kekurangan Anggaran untuk Tahun 2025 Capai Rp15 Triliun
Rapat Bersama DPR RI, Kejagung Sebut Kekurangan Anggaran untuk Tahun 2025 Capai Rp15 Triliun

Kejaksaan Agung RI mengaku masih kekurangan anggaran untuk Tahun Ajaran (TA) 2025 mencapai Rp15 triliun.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah

Dengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas

Kejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025

Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kasus Berjalan Lambat, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Impor Emas dari Kejagung
Kasus Berjalan Lambat, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Impor Emas dari Kejagung

Sudah dua perusahaan digeledah kejagung terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya