Kejati Sumut amankan DPO koruptor biaya vaksin meningitis jemaah umrah
Merdeka.com - Tim intelijen Kejati Sumut kembali menangkap terpidana korupsi biaya pemberian vaksin meningitis untuk calon jemaah umrah di Riau. Yang ditangkap kali ini yakni Dr Iskandar, mantan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru yang telah masuk daftar buronan sejak 7 bulan lalu.
Iskandar diringkus di kediamannya di Kompleks Taman Umar Asri Blok B 10, Glugur Darat I, Medan Timur, Rabu (29/8) malam.
"Penangkapan yang bersangkutan dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Sumut Leo Simanjuntak," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (30/8).
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Dimana lokasi Rumah Indosiar terbengkalai? Mengutip kanal YouTube Rizquna Channel, rumah tersebut berada di sebuah komplek yang dahulu dijadikan tempat untuk syuting sinetron. Menurut keterangan di video, lokasi ini digunakan untuk keperluan produksi sinetron dari stasiun televisi Indosiar.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
Dia menjelaskan, Iskandar telah dinyatakan bersalah dan dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp 14.800.000. Hukuman itu tertuang pada putusan Mahkamah Agung (MA) pada 21 Mei 2014.
Setelah keluarnya putusan MA, Kejari Pekanbaru telah 3 kali memanggil Iskandar untuk dieksekusi. Tapi dia mangkir. Pada awal 2018, Kejari Pekanbaru memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan penyelidikan, Iskandar ternyata menjadi tenaga pengajar di Stikes Senior Medan. Dia pun menjadi dokter umum di RS Estomihi dan Klinik Bunda.
"Tim intelijen melakukan penelusuran, pengawasan dan mengamankannya," jelas Sumanggar.
Setelah diamankan, Iskandar dibawa ke Kejati Sumut. Rencananya pagi ini dia akan dijemput pihak Kejari Pekanbaru.
Sebelumnya tim intelijen Kejati Sumut juga telah menangkap terpidana lain dalam perkara yang merugikan negara Rp 291.740.000 ini. Pada Jumat (27/7), sekitar pukul 13.30 WIB, mereka menangkap mantan Kasi Upaya Kesehatan Lintas Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pekanbaru, drg Mariane Donse br Tobing. Dia ditangkap saat membeli ulos di Tarutung.
"Dengan tertangkapnya Iskandar, maka ini merupakan DPO ke-22 yang diringkus Tim Intel Kejati Sumut. Ini sesuai dengan komitmen kejaksaan bahwa tidak ada tempat bagi para DPO, khususnya di wilayah Sumatera Utara," sebut Sumanggar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ujang ditangkap usai terjerat kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari pemda Kota Waringin Barat.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.
Baca SelengkapnyaUjang diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, Partai NasDem akan mencari tahu tekait penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaKasus itu terjadi saat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi Menaker. Hari ini, Kamis (5/10), KPK memeriksa Politikus PKB Reyna Usman.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca Selengkapnya