Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejiwaan Remaja Wanita Pembuat Konten Video Covid-19 Hoaks akan Diperiksa

Kejiwaan Remaja Wanita Pembuat Konten Video Covid-19 Hoaks akan Diperiksa Gadis Remaja Pembuat Konten Video Covid-19 Hoaks. ©2021 Merdeka.com/Anansias Petrus

Merdeka.com - GSDS, gadis remaja yang diamankan Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur akibat membuat konten video ujaran kebencian terhadap tenaga medis dan pemerintah, akan diperiksa kejiwaannya. Dia akan diperiksa kejiwaan pasca informasi yang diberikan oleh ayahnya, bahwa GSDS telah mengalami gangguan mental sejak tahun 2019 silam.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menegaskan, meski ada pengakuan orang tua soal kondisi kesehatan pelaku, namun pihaknya akan menghadirkan dokter guna memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

"Dari kondisi fisik tidak menunjukkan ada gangguan, karena itu harus dipastikan melalui pemeriksaan dokter ahli," kata Rishian, Senin (1/2).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Krisna, pelaku saat ini masih ditahan di Polda NTT. Atas perbuatannya, GSDS dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur mengamankan seorang gadis remaja, yang membuat konten video ujaran kebencian, terhadap tenaga medis dan pemerintah tentang penanganan virus covid-19, Minggu (31/1) petang.

Gadis kelas sembilan salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Kupang ini berinisial GSDS. Dua video yang dibuat itu kemudian dengan cepat beredar luas di facebook dan grup-grup whatsapp warga Kupang.

GSDS diamankan oleh Panit 1 Unit 3 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur di rumahnya, lalu dibawa untuk dimintai keterangan terkait motifnya membuat konten video ujaran kebencian tersebut.

"Dia mengakui bahwa kedua video tersebut dia sendiri yang buat pada hari ini sekitar pukul 06.30 Wita, di ruangan ADL (Aktifitas Dalling Liffing), UPTD Kesejahteraan Sosial Tuna Netra Dan Karya Wanita, Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun Ia mengaku tidak pernah menyebarkan vidio tersebut," Jelas Kabid Humas Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, yang didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Johannes Bangun.

Menurutnya, motif pelaku membuat video itu karena melihat dalam status whatsapp temannya terdapat video seorang pasien RSUD Naibonat meninggal dunia, diduga terpapar covid-19 namun dalam ruangan isolasi tersebut terdapat dua orang pasien yang satunya masih hidup.

"Pelaku membuatkan enam video terkait covid-19 namun yang viral dua video, yaitu video yang mengatakan covid-19 adalah hoax dan dokter beserta perawat goblok. Video kedua yang dibuat yaitu ajakan cegah covid-19 dengan membakar masker dan membuang handsanitiser serta air cuci tangan. Pelaku mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarluaskan video-video tersebut," Ungkap Krisna.

Atas perbuatannya, GSDS dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia terancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1miliar.

Sementara itu ayah pelaku menyesali perbuatan anaknya. Menurut Floriano Da Silva, anaknya sudah lama mengalami sakit sehingga ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat, tenaga medis dan pemerintah Nusa Tenggara Timur, yang merasa dirugikan dengan video yang dibuat anaknya itu.

"Awal video itu beredar, saya panggil dia dan tanya karena ini sudah masalah, saya sebagai orang tua saya beli handphone untuk dia pake belajar, karena mereka belajar online tapi jadinya seperti ini. Saya sangat menyesal sekali dengan perbuatan anak saya ini, saya sebagai orang tua saya minta maaf kepada masyarakat, tenaga medis dan pemerintah Indonesia khusus Nusa Tenggara Timur. Anak saya sakit sudah lama, bapak Kapolda saya minta maaf semoga bisa dipertimbangkan," tandas dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi

Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Wanita Diduga Lecehkan Balita, Polisi Lacak Rumah Pelaku
Viral Aksi Wanita Diduga Lecehkan Balita, Polisi Lacak Rumah Pelaku

Viral aksi bejat seorang wanita melakukan pelecehan seksual terhadap seorang balita.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila

Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Berusia 16 Tahun Jadi Pebisnis Jual Beli Konten Video Porno
Remaja Putri Berusia 16 Tahun Jadi Pebisnis Jual Beli Konten Video Porno

Sebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.

Baca Selengkapnya
Miris, Siswa 14 Tahun di Jambi Sebar Video Pornonya Dengan Pacar ke Grup Whatsapp Sekolah
Miris, Siswa 14 Tahun di Jambi Sebar Video Pornonya Dengan Pacar ke Grup Whatsapp Sekolah

Kedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Remaja Perempuan Bully ABG di Buton Tengah, Pelaku Ditangkap
Kronologi Remaja Perempuan Bully ABG di Buton Tengah, Pelaku Ditangkap

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Buteng untuk pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.

Baca Selengkapnya
Kapolri: Kita Beri Keadilan ke Bocah Perempuan di Padang Sidempuan jadi Tersangka usai Terima Video Porno
Kapolri: Kita Beri Keadilan ke Bocah Perempuan di Padang Sidempuan jadi Tersangka usai Terima Video Porno

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.

Baca Selengkapnya
Mungkinkah Ibu Melecehkan Anaknya Sendiri di Tangsel Dapat Restorative Justice, Begini Kata Polisi
Mungkinkah Ibu Melecehkan Anaknya Sendiri di Tangsel Dapat Restorative Justice, Begini Kata Polisi

Guna mengungkap apakah R sebagai korban, sebagaimana klaim terkait adanya akun Facebook Icha Shakila yang menjadi dalang di balik video pelecehan tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Video Syur Mirip Anak Vokalis Band, Polisi Panggil Saksi Termasuk Pemeran
Usut Kasus Video Syur Mirip Anak Vokalis Band, Polisi Panggil Saksi Termasuk Pemeran

Pihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya

IA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Baca Selengkapnya