Kekerasan Terhadap Perempuan Paling Banyak Ditemukan di Perguruan Tinggi
Merdeka.com - Anggota Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di lembaga pendidikan paling banyak terjadi di perguruan tinggi. Alimatul mengatakan di urutan kedua pesantren, disusul SMA/SMK di posisi ketiga. Temuan ini berdasarkan catatan tahunan (Catahu) Komnas Perempuan selama 2015 hingga 2021.
"Bahwa kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi itu yang paling dominan. Itu catatan Komnas Perempuan itu sehingga menjadi sangat penting untuk memperhatikan persoalan-persoalan keamanan dan pengembangan potensi civitas akademika di kampus dengan baik," kata Alimatul Qibtiyah di Jakarta dilansir Antara, Selasa (22/3).
Dari sejumlah bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di lembaga pendidikan, kata dia, kekerasan seksual menempati urutan pertama yakni 87,91 persen dengan korban pada umumnya merupakan perempuan peserta didik dan atau berusia anak yang memiliki kerentanan berlapis.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Sementara, pelaku umumnya adalah laki-laki, guru, dosen, ustadz dan yang berusia dewasa. Menurut dia, dampak pada korban kekerasan seksual diantaranya merasa tidak aman, merasa bersalah, tidak percaya diri, mendapatkan label negatif, kesulitan membangun hubungan sosial, merasa malu, merasa takut, merasa terisolasi, marah dan banyak trauma lainnya.
Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan yang sama, jumlah kasus kekerasan seksual yang dilaporkan kepada lembaga layanan maupun Komnas Perempuan hampir mencapai 50.000 kasus.
"Angka tersebut merupakan puncak gunung es dari kenyataan kekerasan seksual yang terjadi sebenarnya," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaAlumni bernama Adi Maulana ini menceritakan pengalamannya enam tahun menimba ilmu di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin.
Baca SelengkapnyaSetidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.
Baca SelengkapnyaPuan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaSelain kasus kekerasan, kasus-kasus intoleransi di institusi pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia.
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca Selengkapnya