Kelabui warga, tersangka 1 ton sabu mengaku bikin tambak udang
Merdeka.com - Puluhan anggota kepolisian bersenjata lengkap amankan rekonstruksi penggagalan penyelundupan sabu seberat satu ton dari Taiwan di Hotel Mandalika, Desa Anyar, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Dalam rekontruksi tersebut, terungkap para tersangka mengelabui warga dengan alasan akan membuat tambak udang.
Delapan tersangka berkebangsaan Taiwan yang terlibat dalam upaya penyelundupan sabu dihadirkan dalam rekonstruksi kali ini. Mereka mengenakan pakaian tahanan berwarna orange.
Sebanyak 69 personel dari Polres Cilegon dan ditambah juga dari polda Metro Jaya dengan bersenjata lengkap mengawal ketat jalannya rekonstruksi. Titik pertama yang menjadi lokasi reka ulang kasus yakni di Dermaga Hotel Mandalika.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Tiga orang tersangka memulai proses lebih awal. Tampak ketiganya Chen Wei Cyuan, Li Guan Yu, dan Hsu Yung Li dan satu orang tang tidak diketahui identitasnya yang meninggal dunia saat penggerebekan.
Keempatnya bertugas untuk melakukan survei pertama kali ke Anyer. Lokasi pertama yang mereka datangi pada adegan pertama yakni di Putri Duyung, Anyer. Mereka memulai survei tanggal 8 Juni 2017.
Delapan tersangka penyelundup sabu seberat satu ton asal China sama sekali tak menguasai bahasa lain selain bahasa Mandarin. Untuk mempermudah rekonstruksi penyelundupan sabu pihak Polda Metro Jaya menghadirkan penerjemah.
Para tersangka tampak kesulitan mengikuti adegan demi adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi ulang tersebut. "Semua tersangka memang dari WNA dan tidak ada satupun yang warga negara Indonesia," kata Kasubdit III Ditres Narkoba Poda Metro Jaya AKBP Bambang Yuduantara ditemui di eks Dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Kamis (10/8).
Para tersangka menurut Bambang hanya menjadikan WNI sebagai alat untuk memfasilitasi mereka dalam upaya penyelundupan sabu. Mulai dari mengantar ke lokasi hotel, meminjam kendaraan, dan mencari penginapan sementara.
Untuk mengelabui warga, para tersangka mengaku akan membuat tambak udang. "Mereka (tersangka) mengaku kalau akan membuat tambak udang kepada warga," kata Bambang. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca Selengkapnya