Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelakuan bejat 2 polisi cabuli pelajar yang dipergoki berduaan

Kelakuan bejat 2 polisi cabuli pelajar yang dipergoki berduaan 2 polisi lakukan pemerasan dan pencabulan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pelajar IPN (16) dan SZ (16) dipergoki tengah berduaan di Warnet Blue Star, Jalan Soekarno, Selasa (2/5) lalu. Oleh polisi keduanya dituduh melakukan perbuatan mesum.

Mereka kemudian dibawa keliling naik mobil oleh Bripka DWS dan Bripda AFM bersama ARWH alias W (29), seorang pegawai swasta. Ketiga pelaku melakukan intimidasi kemudian meminta IPN dan SZ membayar Rp 5 juta. Setelah tawar-menawar, disepakati pasangan itu membayar Rp 1 juta.

SZ kemudian menyerahkan Rp 400.000. "Sisa Rp 600.000, teman laki-lakinya yang mencari. Setelah teman laki-lakinya diturunkan, SZ dibawa keliling. Di situ lah diduga terjadi perbuatan cabul," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Kamis (4/5).

Saat penyerahan sisa uang Rp 600.000 di Jalan Taman Makam Pahlawan, Desa Mudik, Gunung Sitoli, Bripka DWS dan Bripda AFM bersama ARWH ditangkap. Penyidik menemukan fakta dengan pasal pencabulan.

"Laporannya perkosaan, tetapi setelah kita melakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan dokter dan Labotarorium Forensik, kita hanya dapat mengenakan pasal pencabulan," kata Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua, Kamis (4/5).

Meskipun tidak ditemukan fakta perkosaan, ketiga tersangka mengaku melakukan pemerasan dan pencabulan. "Mereka hanya mengakui melakukan pemerasan dan pencabulan," imbuh Bazawato.

Penyidik menyatakan sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus ini. Mereka juga memegang hasil pemeriksaan korban yang dilakukan dr Honazaro Marunduri SpOG dari RSUD Gunung Sitoli. Hasil pemeriksaan itu akan diungkap di pengadilan.

Kalabfor Cabang Medan Kombes Pol Wahyu Marsudi mengatakan, tidak ditemukan jejak sperma pakaian korban, pakaian tersangka maupun pada mobil yang digunakan. Selain itu ditemukan pula adanya lobang yang tembus bagian depan dan belakang kaus oranye milik korban.

"Polanya dari depan dan belakang menembus. Artinya adanya perlukaan yang bersamaan, polanya berimpit. Perlukaan dengan alat. Ini yang tidak wajar," jelas Wahyu.

SZ mengaku baju itu robek di depan karena ditarik pelaku dari depan. Robek di belakang juga disebutkan karena ditarik pelaku. "Seharusnya tingkat robeknya tidak sama dan tidak simetris, kalau koyak saat dipakai. Kelihatan koyaknya bukan karena tarikan, tapi karena alat. Kami serahkan ke penyidik. Ada apa?" sebut Wahyu.

Ketiga tersangka sudah ditahan di Polres Nias sejak Selasa (3/5). Selanjutnya mereka akan dipindahkan ke Medan dan ditangani Ditreskrimum Polda Sumut.

Ketiganya disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (1) Subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tentang Perubahan atasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan Pasal 368 jo Pasal 55, Pasal 56 dari KUHPidana.

"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan paling rendah 3 tahun penjara," tandas Rina. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Niat Double Date Dua Pasang Remaja di Palembang Batal Gara-Gara Tidak Pakai Helm
Niat Double Date Dua Pasang Remaja di Palembang Batal Gara-Gara Tidak Pakai Helm

Dua pasang remaja kalang kabut begitu dicegat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar Rekswidjojo

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Benar-benar Edan! Pengemudi Online Dibegal Diancam Pakai Celurit, Pas Ditangkap Pelakunya Bocah Baru Lulus SD
Benar-benar Edan! Pengemudi Online Dibegal Diancam Pakai Celurit, Pas Ditangkap Pelakunya Bocah Baru Lulus SD

Parah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Siswa SMK Dibacok Hingga Tersungkur di Trotoar Saat Mau Tawuran di Jakbar, Pelaku Diringkus Polisi
Siswa SMK Dibacok Hingga Tersungkur di Trotoar Saat Mau Tawuran di Jakbar, Pelaku Diringkus Polisi

Aksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, Dua Pemuda di Konawe Selatan Bacok Polisi
Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, Dua Pemuda di Konawe Selatan Bacok Polisi

Tak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.

Baca Selengkapnya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Sebar Video Syur Pegawai Bank, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Sebar Video Syur Pegawai Bank, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.

Baca Selengkapnya
Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi
Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi

Kedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren

Dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP

Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.

Baca Selengkapnya