Kelakuan PNS dan sekuriti berani curi berkas penting di MK
Merdeka.com - Kelakuan 2 PNS dan 2 sekuriti di Mahkamah Konstitusi (MK) ini sungguh tak patut ditiru. Mereka berani mencuri berkas penting soal sengketa Pilkada Dogiyai di lembaga negara.
Kejadian bermula saat berkas sengketa Pilkada Dogiyai diajukan oleh pasangan Markus Waine-Angkian Goo. Berkas dinyatakan hilang setelah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasan MK, berkas tersebut tengah dipinjam oleh pimpinan MK dan hingga kini belum dikembalikan.
Kuasa hukum pasangan calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo, Andi Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan pada 24 Februari lalu. Namun dalam prosesnya, berkas yang diajukan justru hilang di tangan bagian pengaduan dan panitera.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Dimana objek misterius itu terdeteksi? Tiba-tiba benda misterius itu terdeteksi melewati Bulan.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Alasannya, berkas asli yang telah kami ajukan dipinjam oleh pimpinan dan belum dikembalikan," kata Andi dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (15/3).
Dari informasi yang dihimpun tim kuasa hukum Markus Waine-Angkian Goo, beber Andi, hilangnya berkas permohonan pemohon karena terjadi pencurian oleh orang dalam MK. Dari aparat keamanan atau satpam hingga oknum Kepala Sub Bagian atas pesanan pihak tertentu.
"Kami senang jika pimpinan MK berkenan menunjukkan berkas asli yang telah dipinjam," tutup Andi.
Kemudian MK membentuk tim penyelidikan yang akhirnya ditemukan 4 pegawainya terlibat. Yakni 2 PNS dan 2 sekuriti.
"Yang terlibat dua PNS dan dua sekuriti, sekarang sudah diberhentikan," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/3).
Penelusuran pun dilakukan sehari sebelum berkas itu dinyatakan hilang melalui CCTV. Di situ terlihat, ada dua sekuriti yang masuk ke dalam ruang pemberkasan dan mengambil dokumen tersebut.
"Ada 2 sekuriti yang mengambil, malam hari jam 1 lewat, setelah itu kedua orang itu dipanggil diperiksa, sampai kemudian proses pemeriksaan menyebutkan nama-nama yang memerintahkan, menyuruh, nah akhirnya disebut nama 2 PNS itu," jelas dia.
Fajar mengatakan, hingga saat ini motif pencurian dokumen itu masih misterius. Menurut dia, saat ini sudah ditangani pihak kepolisian untuk mencari dimana dokumen itu sekarang. Karena, tim internal MK tidak berhasil menemukan dokumen yang hilang itu.
Kasus pencurian dokumen di MK ini disebut-sebut baru pertama kali terjadi. Ketua MK Arief Hidayat menjelaskan, empat orang yang terlibat dalam pencurian berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai adalah Kepala Sub-Bagian Humas Rudy Haryanto, pegawai bernama Sukirno, dan dua orang petugas keamanan.
"Secara administrasi kepegawaian sudah selesai kami lakukan, selanjutnya kami sudah melaporkan kasus ini kepada Reskrim Polda Metro Jaya untuk proses pidana," kata Arief.
Lebih lanjut Arief mengatakan pihaknya belum mengetahui motif dan kepentingan dari pencurian berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai tersebut.
Kendati demikian, Arief Hidayat meyakinkan bahwa berkas yang hilang adalah satu eksemplar permohonan awal yang tidak akan digunakan dalam pemeriksaan, namun hanya sebagai penentu apakah permohonan yang diajukan sesuai dengan tenggat waktu pengajuan permohonan atau tidak.
"Yang menjadi dasar pemeriksaan adalah berkas permohonan yang sudah diperbaiki, dan sampai saat ini pemeriksaan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai tidak ada masalah dan berjalan sebagaimana dengan kasus-kasus lainnya," tandasnya.
Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya telah menerima laporan pencuri berkas permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Empat orang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Misalnya empat orang itu berkaitan dengan kasus pencurian kita panggil sebagai saksi maupun tersangka. Belum jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Kamis (23/3).
Sudah ada lima saksi dimintai keterangan. Polisi juga sedang menganalisa rekaman CCTV sehingga ketahuan siapa-siapa yang terlibat pencurian. Untuk motif juga belum dapat disimpulkan.
"Nanti kita tunggu. Kita belum tahu motifnya," tutur Argo.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca SelengkapnyaKuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy menyebut, buku catatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.
Baca Selengkapnya