Keluarga desak pelaku penganiaya bocah I dihukum setimpal
Merdeka.com - Bocah I (4) hingga kini masih dirawat di RSUD Tarakan, Jakarta. Tangannya patah, wajahnya babak belur, bagian perut memar akibat dipukuli oleh tiga cleaning service Mal Seasons City, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Keluarga pun meminta agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Karena, selain luka fisik, korban juga mengalami trauma.
Kuasa Hukum LBH Mawar Saron Daniel Sony R Pardede mengatakan pelaku bisa dijerat pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang terjadi pada bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Apa yang membuat anak terluka? 'Sayangku, ibu minta maaf jika ucapan dan tindakan ibu sebelumnya membuat hatimu terluka. Ibu ingin kamu tahu bahwa ibu selalu mencintaimu tanpa syarat, dan ibu berjanji akan berusaha lebih baik lagi untuk memahami perasaanmu.'
-
Kenapa orangtua itu menghukum anak di depan umum? Orangtua di Amerika Serikat ini memilih cara keras dalam menghukum anaknya yang menjadi perundung di sekolah,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
"Ancaman maksimal lima tahun, luka berat dan perlindungan terhadap anak," ujar Daniel saat ditemui di RSUD Tarakan, Jakarta, Kamis (18/5).
"Jadi untuk kepada mereka itu dalam peranannya ada jadi dia harus bertanggung jawab," ujar Daniel.
Ia mengakui jika pihak Seasons City sudah datang menjenguk korban I dan memberikan sejumlah uang. Namun, uang tersebut belum dihitung pihak keluarga.
"Kemarin si menurut Bapaknya korban bahwa pihak Season datang dan lalu memberikan sejumlah uang, besarannya kita sampai saat ini belum hitung berapa. Karena dari keluarga belum berani buka," ujar Daniel.
Sementara itu, Ahmad Saefudin (51) menambahkan pihak Seasons City baru datang satu kali menjenguk. "Baru nengok sekali ya, hari selasa," kata Saefudin.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan menimpa bocah I. Ia kerap mengunjungi Mal Season City lantaran ikut budenya, Icih yang bekerja sebagai penjaga toko pakaian. Dari umur 3 tahun sudah bermain di Mal Season City dan orang yang bekerja disana sudah mengenal korban karena sering bermain disana bahkan hampir setiap hari.
"Karena rumah dekat Season City ya budenya kerja di situ, karena sering diajak budenya hampir setiap hari. Bahwa sama pelakunya kenal. Tiga pelaku kenal, nyebutin nama ini dari anak saya sudah bicara," kata Saefudin.
Untuk proses selanjutnya minta diserahkan kepada kepolisian untuk menanggani kasus ini.
"Diadililah di hukum gitu, serahkan kepada pengacara saya gitu," pungkas Saefudin.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengapresiasi Kepolisian Depok yang langsung mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaOrang tua baru melihat ada luka ketika mengganti baju K sepulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada.
Baca SelengkapnyaDiduga penganiayaan yang dialami kedua korban sudah berulang. Hal itu terlihat dari kondisi luka yang cukup serius pada kedua korban.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaViral penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang baby sitter di Kota Malang terhadap balita Selebragm.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca Selengkapnya