Keluarga diminta bujuk 12 tahanan kabur agar serahkan diri
Merdeka.com - Keluarga diminta ikut membantu petugas dalam penangkapan kembali para tahanan Polres Malang yang kabur beberapa waktu lalu. Para tahanan yang saat ini buron diminta untuk menyerahkan diri pada petugas dengan cara baik-baik.
Tetapi sebaliknya, jika para buron tersebut berusaha melawan, maka petugas akan mengambil tindakan tegas. Langkah itupun sudah dibuktikan saat meringkus dua orang buron sebelumnya, yang sempat melakukan perlawanan.
"Tiga tahanan yang tertangkap lalu sempat melawan petugas dengan sajam (senjata tajam) dan berusaha melarikan diri. Sehingga kami melakukan tindakan tegas," kata AKBP Yade Setyawan Ujung, Kapolres Malang, Jumat (21/4).
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana cara tahanan saling menganiaya? 'Jadi sesama tahanan mereka saling pukul sehingga mereka lebam-lebam. Bahkan di Rutan juga salah satu tersangka mereka dipukulin sesama mereka sendiri, ini terungkap.' pungkasnya.
Ujung mengimbau kepada 12 tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan. Pihaknya akan menjamin keselamatan dari tindakan tegas petugas di lapangan.
"Keluarga atau famili, silakan ikut membantu dengan meminta mereka menyerahkan diri secara baik-baik, sebelum ditangkap oleh tim di lapangan," pinta Ujung.
Ujung mengungkapkan, timnya dini hari tadi menangkap Tommi Aji Saputra (20), salah satu tahanan yang kabur. Tommi sendiri adalah tersangka kasus narkoba.
Tommi tercatat sebagai warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen ditangkap tanpa tindakan kekerasan di rumah orang tuanya, Dusun Ngelak, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit.
Penangkapan dilakukan melalui proses persuasif dan tidak sampai terjadi tindakan tegas, kendati tim buser telah mengepung kebun tebu samping rumah orang tuannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca Selengkapnya