Keluarga Korban Grabwheels Ditabrak di Sudirman Kecewa Pelaku Tak Ditahan
Merdeka.com - Alan Darmasaputra kakak dari Ammar korban kecelakaan skuter listrik di FX Sudirman, Jakarta Pusat, mengaku kecewa polisi tidak menahan tersangka DH. Padahal pelaku sudah menyebabkan adiknya tewas.
Tidak ditahannya pelaku, dinilai Alan malah akan memperlambat proses hukum.
"Saya kecewa dengan tindakan polisi, pasti ada sesuatu yang menyebabkan pelaku ini tidak ditahan. Kesannya polisi memperlambat proses hukum," kata Alan saat dihubungi, Kamis (14/11).
-
Bagaimana cara menghindari motor dicuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa syarat daftar Grab motor listrik? Pria atau Wanita berusia 18 - 55 tahun. Mampu mengendarai sepeda motor. Kartu Tanda Penduduk (KTP)Surat Izin Mengemudi (SIM)Surat Keterangan DomisiliMembayar deposit (jika belum pernah terdaftar sebagai mitra pengemudi grab)
-
Mengapa Grab menyediakan motor listrik? Grab Indonesia memberikan layanan sewa motor listrik untuk para pengemudi Grab yang ingin menjadi mitra driver, namun tidak memiliki kendaraan sendiri. Layanan ini memberikan kemudahan bagi pengemudi Grab.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Sudah tersangka, membunuh dua orang, mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Lalu belum ditahan. Aneh," sambung Alan.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, sudah menetapkan sopir Toyota Camry yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.
Namun Fahri mengatakan, DH kooperatif saat diperiksa, tak melarikan diri, dan tak menghilangkan barang bukti.
"Tidak (ditahan), dengan pertimbangan penyidik menilai tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ucap Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (14/11).
Tersangka DH dinyatakan mengonsumsi minum minuman beralkohol di suatu tempat sebelum menabrak pengendara skuter. Demikian diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar.
"Kalau dari hasil pemeriksaan urine, tidak dinyatakan positif narkoba. Tapi kalau dari hasil pemeriksaan alat tiupnya untuk mengetahui kandungan alkohol, memang dia meminum alkohol, dipengaruhi alkohol. Setelah dari suatu tempat, dia minum alkohol, terjadi laka lantas," jelas Fahri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan hasil laboratorium, HS juga tidak dalam pengaruh alkohol saat menabrak tiga kendaraan tersebut. Polisi menyebut HS hanya lalai,
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus kecelakaan itu berakhir damai setelah sopir truk mencabut laporan kepada polisi.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menuntut dan telah ikhlas berdamai, Danang mengaku belum mengetahui hasil keputusan dari polisi.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan, tersangka DD mengaku mengantuk saat berkendara
Baca SelengkapnyaKA Brantas menabrak truk trailer yang dikendarai HS di perlintasan Jalan Madukoro Raya Semarang pada Selasa (18/7) malam. Sempat terjadi ledakan saat tabrakan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melakukan tes urine pada ABP (20) dan dipastikan negatif zat-zat terlarang.
Baca Selengkapnya