Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Nasruddin tagih janji Antasari cari otak pelaku pembunuhan

Keluarga Nasruddin tagih janji Antasari cari otak pelaku pembunuhan Antasari Azhar bebas bersayarat. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2004-2009, Antasari Azhar hari ini resmi bebas bersyarat. Antasari juga menegaskan tidak mau mengungkit-ungkit lagi perihal kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen sehingga menjerumuskan Antasari ke penjara.

Pernyataan Antasari pun mengundang reaksi dari pihak keluarga Nasruddin Zulkarnaen. Andi Syamsuddin Zulkarnaen, adik kandung Nasruddin, menduga pernyataan Antasari tidaklah tulus adanya.

Pasalnya, menurut Andi, pria kelahiran Pangkal Pinang itu sempat berjanji akan menguak kasus pembunuhan tersebut saat dia bebas nanti.

Orang lain juga bertanya?

"Tapi saya yakin nuraninya Pak Antasari tidak demikian. Sehingga saya katakan jauh lebih penting menegakan keadilan dan kebenaran dalam kasus terbunuhnya almarhum kakak saya dibanding anda hirup udara kebebasan namun anda terbebani dengan sebuah tugas yang berat ini," ujar Andi di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).

"Pak Antasari buka nurani anda. Anda pernah berjanji di hadapan saya dan keluarga bahwa anda tidak akan ikhlas keluar sebelum mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan kakak saya," tegasnya lagi.

Diketahui, hari ini Antasari Azhar didakwa telah melakukan pembunuhan kepada Nasaruddin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.

Saat melakukan jumpa pers, di Lapas Tangerang pagi tadi, berulang kali dia mengatakan sudah tidak mau membahas kasus yang membuatnya terkukum di penjara selama lebih dari 7 tahun itu.

Antasari, pun diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pasa tanggal 11 Februari 2010 dan harus menjalani masa hukuman 18 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Pelarian Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Padang
Akhir Pelarian Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Padang

Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/6).

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Tangis Paspampres Aniaya Imam Masykur Minta Ampun: Maafkan Saya, Kami Tak Niat Membunuh
Tangis Paspampres Aniaya Imam Masykur Minta Ampun: Maafkan Saya, Kami Tak Niat Membunuh

Hj Uma menceritakan detik-detik pertemuannya dengan para tersangka yang ternyata telah mengenalnya.

Baca Selengkapnya
Bunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati
Bunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati

Bunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati

Baca Selengkapnya
Tangis Keluarga Pecah di Sidang Pembunuhan Casis TNI AL, Kakak Korban Ungkap Orangtua Utang Ratusan Juta Demi Anak Lolos
Tangis Keluarga Pecah di Sidang Pembunuhan Casis TNI AL, Kakak Korban Ungkap Orangtua Utang Ratusan Juta Demi Anak Lolos

Kakak korban mengaku mengenal terdakwa dari pertemuan di sebuah acara Forkopimda di Gunungsitoli Nias, Sumatera Utara pada Juli 2022.

Baca Selengkapnya
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya