Keluarga Nasruddin tagih janji Antasari cari otak pelaku pembunuhan
Merdeka.com - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2004-2009, Antasari Azhar hari ini resmi bebas bersyarat. Antasari juga menegaskan tidak mau mengungkit-ungkit lagi perihal kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen sehingga menjerumuskan Antasari ke penjara.
Pernyataan Antasari pun mengundang reaksi dari pihak keluarga Nasruddin Zulkarnaen. Andi Syamsuddin Zulkarnaen, adik kandung Nasruddin, menduga pernyataan Antasari tidaklah tulus adanya.
Pasalnya, menurut Andi, pria kelahiran Pangkal Pinang itu sempat berjanji akan menguak kasus pembunuhan tersebut saat dia bebas nanti.
-
Kenapa Ahmad Sahroni meminta pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana? 'Sadis sekali, betapa mudahnya hari gini merenggut nyawa manusia. Apalagi anak ini tidak berdosa, tidak ada hubungannya dengan apa yang dialami pelaku,' ujar Sahroni, Rabu (28/2). 'Maka saya minta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Karena ini memang sudah direncanakan, pelaku sudah tahu bagaimana cara untuk menutupi jejak kejahatannya,' tambah Sahroni.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang membunuh Anusapati? Ada yang mengatakan Anusapati tewas secara tragis saat sedang beradu ayam. Ia dibunuh oleh Tohjaya.
-
Apa janji manis Hasyim Asyari ke korban? 'Bahwa meski Pengadu telah beberapa kali menolak, Teradu terus melakukan perbuatan mendekati pengadu tersebut hingga pada puncaknya di bulan Januari 2024, Teradu membuat surat pernyataan ditulis tangan yang ditandatangani sendiri oleh Teradu dengan dibubuhkan meterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) yang pada intinya menyatakan bahwa Teradu akan menunjukan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi 'imam' bagi Pengadu,' lanjutnya.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
"Tapi saya yakin nuraninya Pak Antasari tidak demikian. Sehingga saya katakan jauh lebih penting menegakan keadilan dan kebenaran dalam kasus terbunuhnya almarhum kakak saya dibanding anda hirup udara kebebasan namun anda terbebani dengan sebuah tugas yang berat ini," ujar Andi di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).
"Pak Antasari buka nurani anda. Anda pernah berjanji di hadapan saya dan keluarga bahwa anda tidak akan ikhlas keluar sebelum mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan kakak saya," tegasnya lagi.
Diketahui, hari ini Antasari Azhar didakwa telah melakukan pembunuhan kepada Nasaruddin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.
Saat melakukan jumpa pers, di Lapas Tangerang pagi tadi, berulang kali dia mengatakan sudah tidak mau membahas kasus yang membuatnya terkukum di penjara selama lebih dari 7 tahun itu.
Antasari, pun diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pasa tanggal 11 Februari 2010 dan harus menjalani masa hukuman 18 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/6).
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaHj Uma menceritakan detik-detik pertemuannya dengan para tersangka yang ternyata telah mengenalnya.
Baca SelengkapnyaBunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati
Baca SelengkapnyaKakak korban mengaku mengenal terdakwa dari pertemuan di sebuah acara Forkopimda di Gunungsitoli Nias, Sumatera Utara pada Juli 2022.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca Selengkapnya