Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelulusan CPNS Rendah, Ombudsman Aceh Sarankan Passing Grade Diturunkan

Kelulusan CPNS Rendah, Ombudsman Aceh Sarankan Passing Grade Diturunkan CPNS 2018. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menyoroti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Aceh dan meminta Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar bisa menurutkan down grade (ambang batas) nilai Computer Asisten Tes (CAT) dari yang telah ditentukan.

Ombudsman menilai, penting ini dilakukan mengingat rendahnya tingkat kelulusan tes CAT itu, baik di instansi pusat maupun di daerah. Sehingga perlu ada perbaikan agar tidak ada yang dirugikan dengan metode seleksi menggunakan ambang batas nilai CAT saat ini.

"Mengingat masih minimnya peserta tes CAT yang lulus baik yang di instansi vertikal maupun untuk instansi daerah yang ikut tes di Aceh maka kita menyarankan kepada Gubernur dan DPRA agar berkoordinasi dengan Menpan-RB untuk dapat diturunkan ambang batas penilaian, hal ini perlu segera dibahas sebelum terlambat," kata Taqwaddin di Banda Aceh, Rabu (14/11)

Orang lain juga bertanya?

Sebagaimana diketahui, saat ini tingkat kelulusan (passing grade) peserta tes CAT secara nasional baru sekitar 3 persen. Masih sangat jauh dari angka yang dibutuhkan untuk mengisi formasi yang telah disediakan. Bahkan ada formasi yang peserta CAT-nya tidak memenuhi ambang batas dan dinyatakan tidak ada yang lulus.

Menurut Taqwaddin, dasar Gubernur dan DPRA meminta dilakukan down grade yaitu merujuk pada Pasal 132 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan "kebijakan dan manajemen ASN yang diatur dalam Undang-Undang ini dilaksanakan dengan memperhatikan kekhususan daerah tertentu dan warga negara dengan berkebutuhan khusus,".

Terkait pasal tersebut, Taqwaddin yang juga pakar hukum menjelaskan, Aceh merupakan salah satu daerah yang istimewa dan khusus, sehingga Pemerintah Aceh bisa mengajukan hal tersebut kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menpan-RB untuk permasalahan CPNS.

"Hal ini merujuk pada Pasal 132 UU 5/2014 tentang ASN. Selanjutnya kita berharap agar diutamakan putra-putri daerah dalam hal seleksi CPNS ini, apalagi mengingat minimnya lapangan perkerjaan di Aceh saat ini," kata Taqwaddin yang didampingi oleh Ilyas Isti, Asisten Ombudsman RI Aceh yang diberi tugas melakukan monitoring dan Pengawasan seluruh proses seleksi CPNS 2018.

Taqwaddin mengaku, Ombudsman RI Aceh sudah mengidentifikasi banyak permasalahan terkait dengan proses penerimaan dan seleksi CPNS 2018. Dia menilai Pemerintah Pusat (Menpan dan BKN RI) belum cukup bagus dan optimal dalam melakukan perencanaan, pelayanan dan seleksi CPNS 2018. Sehingga, banyak sekali ditemukan permasalahan.

"Kami pun menerima banyak keluhan masyarakat terkait hal ini, yang mesti kami selesaikan dengan mekanisme RCO (Reaksi Cepat Ombudsman)," jelasnya.

Ada dua masalah utama terkait pengadaan CPNS kali ini, sebutnya, yaitu masalah administrasi dan masalah kelulusan seleksi. Taqwaddin berharap ada perubahan kebijakan dalam proses pengadaan CPNS, baik dalam hal masalah administrasi maupun masalah rendahnya passing grade dalam seleksi. Hal ini penting, apalagi bagi Provinsi Aceh yang merupakan salah satu daerah khusus.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Penyebab Ratusan Honorer Bidan Gagal Diangkat Jadi PPPK
Ternyata, Ini Penyebab Ratusan Honorer Bidan Gagal Diangkat Jadi PPPK

Aturan tersebut memberikan wewenang pada pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah proses seleksi PPPK di wilayahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Peserta Tes PPPK Bisa Lolos Tanpa Ikut Ujian CAT
Peserta Tes PPPK Bisa Lolos Tanpa Ikut Ujian CAT

Kebijakan reformulasi ini dilakukan dalam rangka merespons fakta, hanya sedikit peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Anak Presiden Jokowi Tak Lolos Tes CPNS
Ternyata, Ini Penyebab Anak Presiden Jokowi Tak Lolos Tes CPNS

Melalui sistem canggih ini, tidak ada jaminan bagi anak pejabat untuk lolos seleksi CPNS, apabila tidak memenuhi ambang batas nilai yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya
Curhat MenPAN Anas: Susah Dapat Tenaga Kesehatan dan Guru Berkualitas untuk Maluku, Papua dan NTT
Curhat MenPAN Anas: Susah Dapat Tenaga Kesehatan dan Guru Berkualitas untuk Maluku, Papua dan NTT

RUU ASN akan memberikan solusi dengan menawarkan reward khusus bagi ASN yang ingin bertugas di daerah 3T.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB Bocorkan Tips Menghadapi Tes SKD CPNS 2024
MenPAN-RB Bocorkan Tips Menghadapi Tes SKD CPNS 2024

Tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Baca Selengkapnya
Februari 2024, Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun 1,54 persen Dibanding Februari 2023
Februari 2024, Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun 1,54 persen Dibanding Februari 2023

Pengangguran turun sebesar 1,54 persen poin dibandingkan Februari 2023

Baca Selengkapnya
Cara Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2024
Cara Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2024

Jumlah pelamar CPNS tahun 2024 mencapai 3.963.832 pelamar.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Minta Seleksi CPNS 2024 Ditunda, Ketua KASN: Rekrutmen CPNS Sudah Sangat Transparan
Ombudsman Minta Seleksi CPNS 2024 Ditunda, Ketua KASN: Rekrutmen CPNS Sudah Sangat Transparan

Sistem seleksi CPNS menggunakan CAT tersebut berbeda dengan sistem rekrutmen tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
Lonjakan Suara Dipersoalkan, PSI Klaim Data Internal Sudah di Atas 4 Persen
Lonjakan Suara Dipersoalkan, PSI Klaim Data Internal Sudah di Atas 4 Persen

Suara PSI di real count sementara KPU naik menjadi 3,13 persen dalam hitungan hari.

Baca Selengkapnya
Tiga Rencana Pemerintah Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Termasuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Rencana Pemerintah Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Termasuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..

Baca Selengkapnya
532 Bidan Gagal Jadi PPPK Meski Sudah Lulus Tes, Ada yang Sudah Bekerja 18 Tahun
532 Bidan Gagal Jadi PPPK Meski Sudah Lulus Tes, Ada yang Sudah Bekerja 18 Tahun

Ombudsman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan korektif terhadap masalah pembatalan pengangkatan ASN tersebut.

Baca Selengkapnya
Andika di Debat Pilkada Jateng: Indeks Pelayanan Publik 3 Tahun Terakhir Memburuk
Andika di Debat Pilkada Jateng: Indeks Pelayanan Publik 3 Tahun Terakhir Memburuk

Andika membuka data, ada 10,47 persen warga di Jateng miskin. Menurutnya, hal itu perlu ditekan sampai dengan nol.

Baca Selengkapnya