Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kembalikan Berkas, Jaksa Minta Polisi Serahkan 5 Komisioner KPU Palembang

Kembalikan Berkas, Jaksa Minta Polisi Serahkan 5 Komisioner KPU Palembang Pelimpahan berkas 5 KPU Sumsel. ©2019 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengembalikan berkas kasus tindak pidana pemilu yang melibatkan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang. Jaksa meminta penyidik melengkapi berkas perkara dan kembali menyerahkannya dalam waktu tiga hari ke depan.

Kasi Pidum Kejari Palembang Yuliati Ningsih mengungkapkan, pengembalian dilakukan karena berkasnya belum lengkap berdasarkan pemeriksaan. Pihaknya memberikan waktu segera melengkapi hingga batas waktu ditentukan.

"Ya, kemarin berkasnya sudah kita kembalikan ke penyidik Polresta Palembang untuk dilengkapi," ungkap Yuliati, Senin (24/6).

Orang lain juga bertanya?

Dikatakannya, penyerahan berkas selanjutnya harus disertakan dengan membawa lima tersangka kepada jaksa. Selanjutnya, Kejari akan menyerahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.

"Ya selain berkas, lima tersangka harus dibawa ke Kejari. Paling tidak Kamis sudah balik lagi (ke Kejari)," ujarnya.

Hanya saja, kata dia, pihaknya memastikan para tersangka tidak dilakukan penahanan. "Tidak ditahan karena ancaman pidananya dibawah lima tahun," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Palembang berinisial EF dan empat anggotanya, yakni YO, AB, SA, dan AI, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Palembang pada 11 Juni 2019. Mereka sebelumnya dilaporkan Bawaslu setempat karena tidak melaksanakan rekomendasi untuk pemungutan suara lanjutan (PSL) di beberapa TPS di Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada 27 April 2019. KPU Palembang dinilai menghilangkan hak masyarakat untuk mencoblos.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya