Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag: Nikah siri enak di depan, belakangnya bikin susah

Kemenag: Nikah siri enak di depan, belakangnya bikin susah Kantor buat nikah siri. ©2014 Merdeka.com/pras

Merdeka.com - Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam mengimbau kepada umat Muslim untuk menghindari nikah siri. Pasalnya, karena selain menyulitkan bagi kedua pasangan dalam berumah tangga, ke depan juga dapat menimbulkan permasalahan lanjutan.

"Enak dan mudahnya di depan, tetapi belakangnya menimbulkan permasalahan," kata Dirjen Bimas Islam Machasin kepada pers di Jakarta, Rabu (24/12).

Padahal, lanjut dia, Kementerian Agama kini membebaskan seluruh biaya nikah jika dilakukan di kantor urusan agama (KUA). "Tidak dipungut biaya jika nikah di balai nikah yang tersedia di KUA," katanya.

Melaksanakan nikah memang harus melengkapi dokumen, seperti ada surat pengantar dari ketua rukun tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) hingga sampai kelurahan/kecamatan. Namun hal itu jangan dijadikan sebagai hambatan, karena memang demikian prosedurnya.

Nikah di KUA gratis dan jika diselenggarakan di hari libur atau di kediaman/tempat lainnya dikenai biaya Rp 600 ribu. Lalu dia mengingatkan bahwa kemudahan pelayanan untuk menikah semakin baik.

"Pembayaran Rp 600 ribu harus melalui bank, bukan kepada KUA atau penghulu," katanya.

Nikah Siri, katanya, secara syariat memang dapat dibenarkan. Tetapi, yakinlah bahwa cara nikah demikian bakal membawa kesulitan ke depan.

"Selain wanita yang menjadi korban, maka anak yang lahir dari hasil perkawinan tersebut juga akan menemui kesulitan lantaran tidak dicatatkan dalam kependudukan," katanya.

menjelaskan KUA adalah garda terdepan bagi jajaran Kemenag dalam pelayanan kepada masyarakat. Namun di sisi lain eksistensinya tak sebanding dengan beban kerja yang dipikul. KUA mendapat tugas selain melayani nikah, juga menjadi pembimbing manasik haji, ikut aktif mengurusi zakat, wakaf.

Fungsinya sangat besar di tengah masyarakat, namun kurang didukung dengan infrastruktur yang memadai, seperti ketersediaan kantor yang belum menggembirakan. Terlebih di sejumlah kota kecil.

Meski demikian, lanjut dia, dari 479 KUA di 34 provinsi sebanyak 384 KUA sudah menerima dana profesi, transportasi dan honor lainnya. Tak disebutkan berapa besar dana yang digelontorkan untuk KUA diberlakukannya PP Nomor 48 dan PMA Nomor 46 Tahun 2014 tentang tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBM) dan Nikah dan Rujuk.

Sebelumnya, sejak Juni 2014, para KUA tak menerima honor profesi dari calon pengantin guna menghindari gratifikasi. "Dengan keluarnya PP Nomor 48 Tahun 2014 itu, kini tunjangan para penghulu ke depan sudah semakin jelas," katanya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Terakhir Ketemu Anak Terakhir, Berikut Keuntungan dan Tantangannya
Anak Terakhir Ketemu Anak Terakhir, Berikut Keuntungan dan Tantangannya

Bagi sebagian orang, ada kekhawatiran ketika anak terakhir menikah dengan anak terakhir.

Baca Selengkapnya
Cara Membatalkan Pernikahan yang Sudah Terdaftar di KUA, Ketahui Syarat dan Prosedurnya
Cara Membatalkan Pernikahan yang Sudah Terdaftar di KUA, Ketahui Syarat dan Prosedurnya

Proses pembatalan pernikahan memerlukan pemahaman mengenai hukum dan prosedur yang berlaku. Cara membatalkan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA.

Baca Selengkapnya
Mitos Anak Terakhir Menikah dengan Anak Terakhir Menurut Adat Jawa, Disebut Bawa Kemalangan
Mitos Anak Terakhir Menikah dengan Anak Terakhir Menurut Adat Jawa, Disebut Bawa Kemalangan

Mitos pernikahan anak terakhir dengan anak terakhir menurut adat Jawa disebut akan bawa malapetaka.

Baca Selengkapnya
Viral Pernikahan Sejenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Wanita
Viral Pernikahan Sejenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Wanita

Pernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui mempelai pria berinisial AD ternyata seorang wanita.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pilu Denise Chariesta Saat Melahirkan Tanpa Suami dan Mengaku Iri Pada Aurel Hermansyah
Pengakuan Pilu Denise Chariesta Saat Melahirkan Tanpa Suami dan Mengaku Iri Pada Aurel Hermansyah

Denise Chariesta mengungkap kesedihannya melahirkan buah hatinya tanpa kehadiran sosok suami.

Baca Selengkapnya
Bahaya Pernikahan Usia Belia bagi Laki-laki dan Perempuan, Perlu Dihindari untuk Kesehatan
Bahaya Pernikahan Usia Belia bagi Laki-laki dan Perempuan, Perlu Dihindari untuk Kesehatan

Pernikahan usia belia bisa menimbulkan berbagai dampak kesehatan yang perlu dikenali dan dihindari.

Baca Selengkapnya
Ditalak Suami saat Hamil 1 Bulan, Kisah Wanita Ini Viral Bikin Sedih
Ditalak Suami saat Hamil 1 Bulan, Kisah Wanita Ini Viral Bikin Sedih

Ia ditalak karena sang suami tidak yakin bahwa anak yang dikandung adalah darah dagingnya.

Baca Selengkapnya
Viral Pasangan Ini Terpaksa 'Nikah' Lagi, Alasannya Gantikan Sang Adik yang Tak Hadir
Viral Pasangan Ini Terpaksa 'Nikah' Lagi, Alasannya Gantikan Sang Adik yang Tak Hadir

Viral pasangan menikah lagi untuk kedua kalinya. Ternyata gantikan sang adik.

Baca Selengkapnya
Geger Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Kini Diungsikan ke Rumah Sanak Saudara
Geger Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Kini Diungsikan ke Rumah Sanak Saudara

Mempelai wanita diungsikan untuk mengembalikan kepercayaan diri setelah menjadi korban penipuan.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA soal Pengasuh Ponpes Nikahi Santri: Miris, Saat Anak Mau Tuntut Ilmu Malah Alami Kekerasan Seksual
Kementerian PPPA soal Pengasuh Ponpes Nikahi Santri: Miris, Saat Anak Mau Tuntut Ilmu Malah Alami Kekerasan Seksual

Kasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.

Baca Selengkapnya
40 Tahun Lebih Pria ini Dibohongi Istrinya, Syok Berat Baru Tahu 2 Anaknya Ternyata Bukan Keturunannya
40 Tahun Lebih Pria ini Dibohongi Istrinya, Syok Berat Baru Tahu 2 Anaknya Ternyata Bukan Keturunannya

Berikut kisah seorang pria dibohongi istrinya selama 40 tahun lebih soal anaknya.

Baca Selengkapnya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.

Baca Selengkapnya