Kemenag sebut biro perjalanan 177 calon haji lewat Filipina ilegal
Merdeka.com - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin memastikan agen travel maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang akan memberangkatkan 177 calon haji yang ditahan oleh Otoritas Filipina tidak terdaftar di Kementerian Agama alias ilegal. Jasin menjelaskan setidaknya ada delapan Travel maupun KBIH yang menjadi sindikat keberangkatan haji secara ilegal tersebut. Namun, dia enggan mengungkapkan nama-nama travel dan KBIH itu.
"Konsen Kemenag menelusuri travel-travel yang membantu sindikat asing dalam membujuk rayu orang Indonesia sehingga mereka terbujuk keluar dari jalur resmi," kata Jasin di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (23/8).
Jasin menambahkan travel tersebut menyediakan pelbagai fasilitas yang menggiurkan bagi calon jemaah haji agar mau keluar dari jalur resmi. Misalnya, tak perlu menunggu sampai bertahun-tahun untuk dapat menunaikan ibadah ke tanah suci.
-
Dimana jemaah haji tanpa izin berjalan? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Apa itu Visa Haji Reguler? Visa Haji Reguler adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengikuti program haji reguler yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
-
Apa saja fasilitas yang diberikan dalam haji plus? Program ini biasanya menawarkan akomodasi yang lebih nyaman dan eksklusif, seperti penginapan dengan standar yang lebih tinggi, dilengkapi dengan kamar mandi pribadi serta fasilitas tambahan seperti layanan laundry dan pilihan makanan yang lebih variatif.
-
Apa yang bisa dicek tentang keberangkatan haji? Di sana, Anda akan mendapatkan informasi yang diinginkan berupa jadwal, tanggal, hingga beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan dengan baik.
-
Bagaimana perjalanan haji di masa lampau? Melansir dari laman resmi kemenag.go.id, seorang fiolog sekaligus Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman menjelaskan bahwa tradisi tersebut sah-sah saja. Sebab, masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan menuju Tanah Suci sejak masa silam merupakan perjuangan berat tersendiri. Bagaimana tidak, mereka harus mengarungi lautan, menghindari perompak, menerjang badai selama berbulan-bulan hingga menjelajah gurun pasir.
"Yang pertama kan bisa berangkat kapan, memakai kuota dari luar negeri yang sisa, ketiga tahun ini berangkat. Di sana akan dilayani oleh lembaga yang punya kuota itu," katanya.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak delapan travel yang menjadi sindikat haji secara ilegal ini. Kementerian Agama, kata dia, hanya berwenang menjatuhkan sanksi berupa izin apabila sudah ditemukan bukti yang kuat.
"Jadi kalau memang dia ada pelanggaran hukum ya kita serahkan ke penegak hukum sesuai tingkat pelanggarannya, kan pidana umum," ujarnya.
Sementara itu, lanjut dia, Kementerian Agama saat ini telah berkoordinasi dengan otoritas Filipina dalam upaya memulangkan 177 calon jemaah hai tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaIni tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaTawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaSejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca SelengkapnyaKJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Baca Selengkapnya