Kemenag Usulkan Umrah di Masa Pandemi Dilakukan Sistem Satu Pintu
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) sedang merevisi Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam revisi ini diusulkan pemberangkatan jemaah umrah lewat satu pintu.
"Di masa pandemi, saya mengusulkan agar umrah dilakukan satu pintu. Misal, keberangkatan hanya dari Soekarno Hatta dan karantina dipusatkan di Asrama Haji. Bila melihat aturan karantina yang cukup panjang, maka kita harus menghitung kembali biayanya berapa," kata , Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, dalam keterangan tulis dikutip pada Rabu (15/9).
Nantinya, lanjut Khoirizi, Kemenag akan menyiapkan Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat sebagai lokasi karantina terpusat dan layanan lainnya. Namun, biaya operasional selama bertugas dalam pengawasan karantina agar ditanggung oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan ulang jemaah? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana Menag akan atur umrah backpacker? Dalam menyusun regulasi soal umrah backpacker itu, ujar Yaqut, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah, penyelenggara ibadah haji khusus, serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.
"Saat ini kita bersama-sama harus fokus bekerja dengan mengutamakan kepentingan umat," tegasnya.
Saat ini secara bertahap Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi mulai membuka suspend ibadah Umrah. Utamanya untuk mukimin atau ekspatriat yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi (iqamah). Terkait vaksin, Arab Saudi menggunakan empat jenis, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. Selain suspend dan vaksin, Khoirizi mengingatkan tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.
"Banyak hal yang harus didiskusikan bersama agar umrah bisa dilaksanakan dengan baik apabila Arab Saudi membuka umrah untuk Indonesia," imbuhnya.
Khoirizi juga meminta agar revisi KMA bisa mengakomodir mitigasi pengamanan dana jemaah umrah, serta upaya meningkatkan fungsi koordinasi antar stakeholder.
"Koordinasi antar K/L sangat penting. Kita harus mampu meyakinkan Arab Saudi bahwa Indonesia dapat memberangkatkan umrah dengan baik," kata Khoirizi.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan murur saat bermalam di Muzdalifah telah dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jemaah.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaDiharapkan masyarakat yang ingin berhaji menggunakan jalur resmi atau reguler.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaPetugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan skema Safari Wukuf bagi jemaah haji yang sakit.
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca SelengkapnyaYaqut juga menjabarkan capaian lain terkait tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji.
Baca SelengkapnyaMabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah.
Baca SelengkapnyaUntuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Baca Selengkapnya