Kemendagri Akui Sulit Buktikan Incumbent Pakai Bansos untuk Kampanye Pilkada
Merdeka.com - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, sulit membuktikan pasangan calon menggunakan bantuan sosial untuk pemenangan Pilkada 2020. Sebab, bansos memang banyak diberikan di tengah pandemi Covid-19.
"Ya ini agak sulit kita membuktikan. Apalagi dalam masa pandemi, salah satu dari tiga fokus kegiatan kita itu adalah salah satunya bantuan sosial," kata Safrizal dalam diskusi, Sabtu (21/11).
Safrizal mengatakan, sah saja incumbent memberikan bantuan sosial ketika sebelum terdaftar sebagai pasangan calon. Hanya, kepala daerah diingatkan tidak menggunakan identitas pribadi.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
-
Kenapa Pilkada 2020 jadi penting? Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, meskipun dilaksanakan di tengah tantangan pandemi.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Bagaimana Pantarlih membantu Pilkada 2024? Pantarlih berperan penting dalam membantu penyusunan daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih di berbagai tingkatan.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
"Kita mengimbau jangan gunakan identitas pribadi tapi identitas pemerintah kabupaten," kata dia.
Safrizal mengatakan, apabila Bawaslu menemukan indikasi penyalahgunaan bansos dapat direkomendasikan supaya pencalonan incumbent dibatalkan oleh KPU.
"Ketika masuk masa kampanye pengawasan ini jadi wewenang bawaslu ketika ditemukan bansos memiliki indikasi itu termasuk pelanggaran pemilu bisa dibatalkan KPU hasil laporan Bawaslu," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saldi Isra menyebut, muncul fakta persidangan sejumlah menteri aktif membagikan bansos kepada masyarakat selama masa kampanye.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaHal ini berdasarkan keterangan dari para menteri yang sudah dipanggil oleh MK.
Baca SelengkapnyaKapten Timnas AMIN Syaugi menilai pembagian bansos sengaja dimasifkan pemerintah jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaRoy menegaskan bahwa penyaluran bansos merupakan kewenangan pemerintah untuk membantu rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapi soal bansos dipersoalkan dalam sidang di MK
Baca SelengkapnyaMenurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaSaldi meyakini pembagian bansos untuk menaikkan elektoral adalah sebuah keniscayaan.
Baca SelengkapnyaMenurut Saldi, pembagian bansos tersebut nantinya dapat menjadi celah hukum untuk dapat memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsul Sani, pemohon tidak dapat membuktikan atau meyakinkan MK, terkait pemberian bansos oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaFaisal paparkan 'Bansos Menjelang Pemilu 2024 Sangat Ugal-Ugalan untuk Memenangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditengarai juga ada peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu.
Baca Selengkapnya