Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri: Sesuai aturan Atut harus tempati rumah dinas

Kemendagri: Sesuai aturan Atut harus tempati rumah dinas Jokowi-ahmad heryawan. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menolak menempati rumah dinas yang telah disediakan negara. Dia lebih memilih tinggal di rumah sendiri dan menerima uang sewa Rp 250 juta per tahun dari APBD sebagai uang sewa.

Terhadap hal itu Kemendagri akan mengecek kebenarannya. "Itu versi media, akan kita cek dulu ke Sekda Banten. Benar tidak Pemprov Banten menyewa, dan apakah Gubernur Banten menerima uangnya atau tidak?" ujar Jubir Kemendagri Redoynizar Moeloek kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Kamis (4/4).

Menurut Redoynizar, berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Rumah Dinas, Ratu Atut sebagai Gubernur seharusnya menempati rumah dinas. Bila tidak ditempati karena satu dan lain hal maka harus diberikan alasannya.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi aturannya rumah dinas itu wajib ditempati, tetapi bisa saja tidak ditempati karena misalnya sedang renovasi atau karena suatu hal lainnya, tetapi itu harus dijelaskan alasannya," ujarnya.

Bagaimana jika benar Ratu Atut tidak menempati rumah dinas dan malah menyewa rumah pribadinya seharga Rp 250 per tahun, apakah ada sanksinya?

"Itu melanggar peraturan dalam PP tersebut artinya melanggar azas kepantasan, kepatutan dan rasionalitas. Soal sanksi biar masyarakat dan DPRD setempat yang menilai," imbuhnya.

Seperti diketahui, Atut mendapat fasilitas rumah dinas yang berada di belakang pendopo kantor gubernur Banten di Jalan Brigjen KH Syamun Nomor 5, Kota Serang. Namun, rumah itu sama sekali belum pernah dihuni.

Justru, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran senilai Rp 250 juta per tahun untuk menyewa rumah pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara nomor 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU RI Fasilitasi Korban Asusila Apartemen hingga Dijemput Mobil Dinas
Ketua KPU RI Fasilitasi Korban Asusila Apartemen hingga Dijemput Mobil Dinas

Selama menempati unit apartemen itulah, korban selalu menagih janji dan kepastian dari Hasyim.

Baca Selengkapnya
Ruang Kerja Hasyim dan Unit Kamar CAT Bersebelahan, Ini Potret Apartemen Mewahnya di Kuningan
Ruang Kerja Hasyim dan Unit Kamar CAT Bersebelahan, Ini Potret Apartemen Mewahnya di Kuningan

Agar tak terendus, apartemen untuk CAT disewa atas nama, Wildan Sukhoyya, asisten Hasyim.

Baca Selengkapnya
Tak Kunjung Dinikahi, CAT Minta Ketua KPU Teken Surat Perjanjian, Begini Isinya
Tak Kunjung Dinikahi, CAT Minta Ketua KPU Teken Surat Perjanjian, Begini Isinya

Surat perjanjian tersebut berisi lima poin. Salah satunya, Hasyim tidak akan menikah dengan perempuan lain.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy’ari hingga Dipecat DKPP dari Ketua KPU
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy’ari hingga Dipecat DKPP dari Ketua KPU

Hal ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP

Baca Selengkapnya
Rayuan Gombal Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada Anggota PPLN, Janjikan Apartemen hingga Uang Rp30 Juta Per Bulan
Rayuan Gombal Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada Anggota PPLN, Janjikan Apartemen hingga Uang Rp30 Juta Per Bulan

Janji itu dituliskan Hasyim Asy'ari dalam surat bermaterai kepada CAT pada Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Unit Apartemen yang Disiapkan untuk CAT Ternyata Bersebelahan dengan Ruang Kerja Hasyim Asy'ari
Unit Apartemen yang Disiapkan untuk CAT Ternyata Bersebelahan dengan Ruang Kerja Hasyim Asy'ari

Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ternyata menyediakan unit apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan untuk korban dugaan asusila CAT.

Baca Selengkapnya
Dianggap Tak Netral, Ini Penjelasan Pj Gubernur NTB Hadir di Acara PDIP
Dianggap Tak Netral, Ini Penjelasan Pj Gubernur NTB Hadir di Acara PDIP

Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi memberikan klarifikasi berkaitan dugaan melanggar netralitas ASN

Baca Selengkapnya
Terbongkar Chat WA Hasyim Asy'ari dengan CAT, Ada Kata-kata CD
Terbongkar Chat WA Hasyim Asy'ari dengan CAT, Ada Kata-kata CD

"Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta," demikian bunyi salinan

Baca Selengkapnya
Anies Sentil Pejabat Buat Kebijakan Sesuai Selera: Kita Bernegara Pegangannya Konstitusi!
Anies Sentil Pejabat Buat Kebijakan Sesuai Selera: Kita Bernegara Pegangannya Konstitusi!

Anies Baswedan menyinggung soal pejabat negara memiliki kewenangan tetapi tak menjalankan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Hasyim Asy'ari Ubah Aturan KPU Soal Pernikahan Siri Demi Incar Anggota PPLN
Akal-akalan Hasyim Asy'ari Ubah Aturan KPU Soal Pernikahan Siri Demi Incar Anggota PPLN

Hasyim Asy'ari sebelumnya dipecat DKPP sebagai ketua KPU RI akibat perbuatan asusila terhadap anggota PPLN berinisial CAT.

Baca Selengkapnya
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.

Baca Selengkapnya