Kemendes Gelar Sosialisasi Pengawalan, Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa
Merdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan sosialisasi Pengawalan, Penyaluran, dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2019 di Emerald Garden Hotel Medan pada Selasa (5/3). Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka optimalisasi kerja sama pengawasan dana desa, khususnya dengan Kejaksaan Agung.
"Kementerian Desa telah menandatangani MoU tentang koordinasi dan pelaksanaan tugas (pengawasan dana desa) dengan kejaksaan. Hampir satu tahun kita bekerjasama bersama. MoU ini dilakukan dalam rangka peningkatan pendampingan dan pengawalan dana desa," ujar Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah, Conrad Hendarto.
Pada kegiatan yang melibatkan Kajati dan Kajari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh tersebut Conrad mengapresiasi optimalisasi kejaksaan yang telah membantu pendampingan dan pengawasan dana desa. Ia berharap hal tersebut dapat membantu mengurangi potensi penyimpangan dana desa.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Siapa yang membantu desa dalam program ini? Nantinya, pengelolaan sampah di tempat itu akan bekerja sama dengan SPEAK (Strategi Pengkajian Edukasi Alternatif Komunikasi) Indonesia melalui Program Hijau dan Voices For Just Climate Action (VCA).
-
Siapa yang menjalankan program Desa Devisa? Desa Devisa adalah program pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi komoditas ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Jatim.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Kapan Dana Desa mulai diberikan? Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia.
"Kesalahan kepala desa soal penggunaan dana desa karena banyak yang kurang paham saja. Untuk itu, kementerian sangat konsen melakukan pengawalan dana desa ini, karena masih banyak kepala desa yang belum tahu dan masih khawatir menggunakan dana desa," ujarnya.
Kemendes Gelar Sosialisasi Pengawalan, Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa ©2019 Merdeka.comTerkait hal tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka mengungkapkan adanya paradigma baru dalam pengawasan dana desa oleh Kejaksaan. Menurutnya, paradigma pengawasan dana desa bukanlah untuk mencari kesalahan, namun mendukung dan mengawasi pelaksanaan dana desa sejak awal pelaksanaannya.
"Kita ubah paradigmanya, bukan untuk mencari kesalahan. Tapi kita mendukung apa-apa yang baik, dan bersama-sama terus kita tingkatkan," ujarnya.
Program dana desa menurutnya, adalah peluang bagi kejaksaan untuk menjadi mitra Kepala Desa agar pembangunan desa dapat dilaksanakan sesuai target dan harapan. Dana desa sendiri, telah disalurkan sejak tahun 2015 yang jika dihitung total hingga tahun 2019 mencapai Rp 257 Triliun.
"Kita harapkan (dana desa) tidak terjadi penyimpangan atau pemanfaatan dari kelompok-kelompok tertentu," ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi Pengawalan, Penyaluran, dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2019 tersebut dilaksanakan dua hari yakni tanggal 5-6 Maret 2019. Adapun peserta dari kegiatan tersebut yakni Kajati, Kajari, Asintel, Asdatun, Kasi B, Kasi Intel, dan Cabri se-Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh perwakilan kepala dinas PMD Provinsi dan kabupaten, perwakilan kepala desa, dan perwakilan pendamping desa.
Pada sosialisasi tersebut, Kemendes PDTT juga memberikan bantuan permodalan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat sebesar Rp 4,7 Miliar untuk Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaPenggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan secara benar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data kemiskinan BPS penduduk miskin perkotaan telah turun dari 12,2 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,9 juta orang pada September 2022.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaOptimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.
Baca SelengkapnyaDengan pelatihan ini, Kemendagri berharap setiap desa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Baca SelengkapnyaKarmila mengatakan, kunjungan ini bersifat silaturahim sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca Selengkapnya