Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendes PDTT Terbitkan Surat Edaran Tangkal Virus Corona di Desa

Kemendes PDTT Terbitkan Surat Edaran Tangkal Virus Corona di Desa Kerabat Pasien Corona Depok. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 diberbagai pedesaan. Dalam surat tersebut berisi soal Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa.

Surat edaran ini pun atas kebijakan bagian dari instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi keluar kebijakan Kemendes yaitu Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tanggal 24 maret 2020 yaitu tentang desa tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa," ujar Eko di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (30/3).

Orang lain juga bertanya?

Katanya, ada dua poin yang menjadi pokok dalam surat edaran tersebut. Pertama, bagaimana masyarakat tetap menjalankan kegiatan padat karya tunai dan kedua adalah mengenai penanganan dan juga pencegahan.

"Karena ada bagian dari masyarakat menikmati apa yang dilakukan oleh desa dan masyarakatnya yaitu tentang jaring pengaman sosial, di mana kita perkuat dari sisi masyarakat maka melalui padat karya tunai. Sementara itu, poin kedua adalah mengenai penanganan dan pencegahan Covid-19," jelas Eko.

Menurutnya dua hal tersebut sangat penting karena perlu ada perubahan yang ada di dana desa guna memberantas virus ini.

"Di desa harus ada hand sanitizer cuci tangan dengan sabun, lalu beberapa hal lainnya bagaimana pencegahan itu," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya
2 Kasus Covid-19 Baru Terdeteksi di Palembang, Warga Diminta Kembali Biasakan Prokes
2 Kasus Covid-19 Baru Terdeteksi di Palembang, Warga Diminta Kembali Biasakan Prokes

Kasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak

Baca Selengkapnya
Aksi Polwan Datangi Petani, Kawal Program Ketahanan Pangan dan Pemilu Damai
Aksi Polwan Datangi Petani, Kawal Program Ketahanan Pangan dan Pemilu Damai

Kepolisian turut mengawal program pemerintah berupa ketahanan pangan untuk mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Cegah Karhutla Ganggu Tahapan Pilkada, Personel Polri Datangi Pemilik Perkebunan
Cegah Karhutla Ganggu Tahapan Pilkada, Personel Polri Datangi Pemilik Perkebunan

Pemilik lahan dan warga yang bekerja di sekotor perkebunan diingatkan untuk tidak membakar lahan

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Mendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.

Baca Selengkapnya
Kasus Cacar Monyet Meningkat, Puan Minta Pemerintah Siapkan Proteksi Maksimal Bagi Rakyat
Kasus Cacar Monyet Meningkat, Puan Minta Pemerintah Siapkan Proteksi Maksimal Bagi Rakyat

Mengingat virus cacar monyet bukanlah penyakit sembarangan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut Tingkat Fatalitas Pneumonia Misterius Rendah
Kemenkes Sebut Tingkat Fatalitas Pneumonia Misterius Rendah

Kemenkes menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Kasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB
Kasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB

Jumlah ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2023. Adapun rinciannya, pada Januari 2024 sebanyak 68 kasus, Februari 119 kasus, Maret 68 kasus.

Baca Selengkapnya
Terobos Hutan Belantara, TNI-Polri Sampaikan Pesan Pilkada Damai hingga ke Pelosok Desa
Terobos Hutan Belantara, TNI-Polri Sampaikan Pesan Pilkada Damai hingga ke Pelosok Desa

Meskipun medan yang dilalui cukup sulit dan harus menggunakan sepeda motor, hal ini tidak menjadi hambatan untuk dapat menjumpai masyarakat di pelosok desa.

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya