Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud-Ristek Ajak Anggota BSNP Jadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan

Kemendikbud-Ristek Ajak Anggota BSNP Jadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan Mendikbudristek Raker dengan Komisi X DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengundang anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk bergabung ke dalam Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan. Rencana ini dilakukan usai BSNP dibubarkan lewat Permendikbud 28 Tahun 2021.

"Kemdikbudristek mengundang kepada seluruh anggota BSNP untuk menjadi anggota dewan tersebut untuk bersama mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto kepada Liputan6.com, Selasa (31/8).

Anang menjelaskan, hal itu sejalan dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Aturan itu menyebutkan pengembangan standar nasional pendidikan dapat melibatkan pakar. Rencana mengajak anggota BSNP menjadi Dewan Pakar juga untuk mengakomodasi keikutsertaan publik dalam merumuskan kebijakan pendidikan.

"Maka Kemdikbudristek akan menyesuaikan tugas dan fungsi BSNP menjadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan guna memastikan keberlanjutan keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan terkait standar nasional pendidikan. Dewan tersebut akan bertugas memberi pertimbangan kepada Mendikbudristek mengenai standar nasional pendidikan," paparnya.

BSNP Dibubarkan

Pemerintah melalui Permendikbud 28 Tahun 2021, Mendikbudristek resmi membubarkan BSNP. Posisi badan itu digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen yang diintegrasikan ke dalam unit kerja Kemendikbudristek, serta bertanggung jawab kepada Mendikbudristek.

Jadi soal karena banyak yang menilai pengintegrasian itu menyalahi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasal 35 Ayat 3 UU Sisdiknas berbunyi bahwa badan standarisasi pendidikan bersifat mandiri dan tak berada di bawah kementerian mana pun.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara BPIP Wujudkan Asta Cita Prabowo: Dimulai dari Pendidikan
Cara BPIP Wujudkan Asta Cita Prabowo: Dimulai dari Pendidikan

Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum pada setiap jenjang pendikan dan diatur dalam Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024

Dia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pendidikan di IKN, Begini Isinya
Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pendidikan di IKN, Begini Isinya

Alimudin mengatakan, pihaknya menyiapkan peta jalan pendidikan untuk menciptakan generasi yang kompeten di IKN.

Baca Selengkapnya
Startup Edutech Ini Dapat Tambahan Kepercayaan di Program Implementasi Kurikulum Merdeka
Startup Edutech Ini Dapat Tambahan Kepercayaan di Program Implementasi Kurikulum Merdeka

Tujuan mendukung upaya optimalisasi program prioritas bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi Jadi Kunci Wujudkan SDM Unggul di Indonesia
Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi Jadi Kunci Wujudkan SDM Unggul di Indonesia

Transformasi pendidikan tinggi selama empat tahun ini telah berlangsung dengan akseleratif dan mulai bisa dirasakan hasilnya.

Baca Selengkapnya
460 Guru dan Nakes Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional
460 Guru dan Nakes Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional

Mereka adalah guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang lolos seleksi CPNS tahun 2019 dan 2020.

Baca Selengkapnya
227 Pimpinan dan Pegawai BPIP jadi Bapak Asuh Anak Stunting
227 Pimpinan dan Pegawai BPIP jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) gerakkan seluruh unsur untuk bergotong royong tekan kasus stunting di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Lantik Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi
Lantik Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi

Menaker meminta komitmen dari keanggotaan BNSP untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diamanahkan dalam PP Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP.

Baca Selengkapnya
Kemnaker: 114 Peserta Ikuti Seleksi Calon Anggota BNSP
Kemnaker: 114 Peserta Ikuti Seleksi Calon Anggota BNSP

Ke-114 peserta tersebut, sebanyak 96 peserta dari unsur masyarakat dan 18 dari unsur pemerintah.

Baca Selengkapnya
PPKN Berbeda dengan Pendidikan Pancasila, Begini Penjelasan BPIP
PPKN Berbeda dengan Pendidikan Pancasila, Begini Penjelasan BPIP

70 Persen dari Pendidikan Pancasila muatannya yakni praktik

Baca Selengkapnya
KPAI Minta PPDB Zonasi Dievaluasi, Ini Alasannya
KPAI Minta PPDB Zonasi Dievaluasi, Ini Alasannya

Ia mengatakan pemetaan tersebut penting untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan.

Baca Selengkapnya