Kemenkes Sebut Ada Kemungkinan Perbedaan Hasil Tes Covid-19 Pembanding
Merdeka.com - Koordinator Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan, Imran Prambudi, mengatakan ada kemungkinan perbedaan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNA maupun WNI yang menjalani karantina di hotel dengan tes pembanding di laboratorium. Perbedaan hasil tes Covid-19 ini bisa positif atau negatif.
"Ya, seberapa besar terjadi perbedaan hasil tes pembanding, kalau kami itu akan sangat mungkin," kata Imran dalam konferensi pers, Jumat (16/7).
Perbedaan hasil tes Covid-19 pembanding dengan tes awal ini bisa disebabkan sejumlah hal. Di antaranya, alat polymerase chain reaction (PCR) yang digunakan saat tes Covid-19 awal dan pembanding berbeda. Kemudian, reagen yang digunakan dalam pemeriksaan PCR berbeda.
-
Siapa yang memberikan tanggapan mengenai PCR? Setelah mendengar pernyataan itu, epidemiolog Dicky Budiman memberikan tanggapan, khususnya mengenai penggunaan tes PCR. Dicky menjelaskan bahwa PCR merupakan metode yang digunakan untuk menggandakan materi genetik, baik DNA maupun RNA, dari sampel agar dapat dianalisis dengan lebih efektif.
-
Apa yang diuji ulang oleh ilmuwan? Meskipun telah digunakan selama lebih dari satu abad, penelitian mengenai teori ini terus dilakukan. Baru-baru ini, hasil pengujian menunjukkan bahwa teori relativitas Einstein kembali terbukti akurat.
-
Apa saja jenis tes DNA yang ada? Tahukah kalian, ada beragam jenis tes DNA yang bisa dilakukan. Bahkan masing-masing jenis tes DNA ini mempunyai manfaat yang berbeda. Tes DNA pun juga bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Meski begitu, semua cara ini dirancang untuk mengidentifikasi perbedaan dan persamaan antara gen yang diuji
-
Siapa yang terlibat dalam penelitian Covid-19 ini? Tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
-
Bagaimana Dharma menjelaskan ketidakefektifan PCR? 'Bahkan, banyak di antara kita yang tidak menyadari bahwa PCR yang selama ini digunakan tidak ditujukan untuk mendeteksi virus. Itu hanya untuk memeriksa asidosis. Lalu, mengapa harus dilakukan pemeriksaan dengan cara menyodok, kenapa tidak sekadar mengambil sampel dari air liur jika memang ingin menguji virus,' jelasnya.
-
Kapan tes dilakukan? Melansir dari NewScientist, Jumat (22/11), beberapa tes itu dilakukan di Bumi, sekali sebelum misi dan dua kali setelahnya. Sementara sisanya, dilakukan selama mereka berada di ISS, baik di awal maupun akhir misi.
"Belum lagi pada saat orangnya itu ambil swab kurang dalam atau terlalu dalam itu akan mendapatkan hasil berbeda. Jadi kemungkinan (perbedaan hasil tes) itu sangat pasti ada. Cuma seberapa besar, itu kita belum tahu," sambungnya.
Imran kemudian mencontohkan dirinya yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu berdasarkan pemeriksaan swab antigen. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ulang, ternyata hasilnya negatif Covid-19.
"Contohnya saya sendiri kemarin kan, swab antigen saya positif. Setelah saya lakukan konfirmasi lagi, ternyata saya negatif. Jadi ada sekali perbedaan itu," pungkasnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan, pelaku perjalanan internasional yang menjalani karantina di hotel berhak melakukan tes Covid-19 pembanding. Aturan ini tertuang dalam surat Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
"Di sini kami sampaikan, dari surat Kasatgas nomor B 84 a, setiap WNI, WNA yang melakukan karantina memiliki hak untuk melakukan tes pembanding," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) BNPB, Abdul Muhari dalam konferensi pers, Jumat (16/7).
Tes pembanding bagi WNA maupun WNI yang menjalani karantina di hotel bisa dilakukan di tiga laboratorium yang direkomendasikan pemerintah. Pertama, laboratorium Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Kedua, laboratorium Rumah Sakit Polri. Ketiga, laboratorium Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo.
"Jadi kami harapkan dengan klarifikasi ini, tidak ada lagi pemberitaan yang menyebutkan bahwa WNI, WNA yang melakukan karantina atau dilarang untuk mendapatkan tes pembanding. Itu hak dari mereka dan itu kita jamin," tegasnya.
Sebelumnya, BNPB membantah terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap pelaku perjalanan internasional yang menjalani karantina di hotel. Bantahan BNPB ini terkait tiga hal.
Pertama, BNPB tidak melakukan tes PCR kepada WNA maupun WNI yang menjalani karantina di hotel. Kedua, BNPB tidak terlibat dalam larangan bagi WNA atau WNI untuk mendapatkan tes pembanding. Ketiga, BNPB tidak menawarkan ambulans berbayar.
"Jadi ini penting buat kita untuk menjelaskan duduk masalah seperti apa sehingga mungkin opini publik yang menggiring seakan-akan BNPB yang melakukan PCR test itu perlu kita klarifikasi bahwa itu tidak benar," tegas Abdul Muhari dalam konferensi pers, Jumat (16/7).
Dia menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, BNPB yang juga selaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berfungsi sebagai regulator bukan pelaksana aturan. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, Ganip Warsito juga menerbitkan addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 yang memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Dari sebelumnya hanya lima hari, kini naik menjadi delapan hari.
"Di sini saya tegaskan, implementasi di lapangan seperti pengambilan swab, PCR, ambulans, kemudian pengawasan atau tidak mengizinkan WNA, WNI yang dikarantina untuk mendapatkan tes pembanding itu bukan dari BNPB," ujarnya.
Abdul Muhari menyebut, pihak yang bertugas mengawasi pelaku perjalanan internasional saat masuk wilayah Indonesia adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan di bawah koordinasi Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan. Tugas Kantor Kesehatan Pelabuhan dibantu oleh personel TNI dan Polri.
Dia menambahkan, saat ini, BNPB sedang memanggil manajemen hotel yang disebut dalam pemberitaan dugaan pemerasan terhadap pelaku perjalanan internasional yang sedang melakukan karantina. Pemanggilan ini untuk memastikan apakah benar ada oknum BNPB yang terlibat dalam kasus dugaan tersebut.
"Jika benar ada BNPB di situ, tentu saja secara internal melakukan investigasi, dari mana, dari unit eselon berapa dan kita tentu akan melakukan sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan hukum," ucapnya.
"Tetapi jika bukan petugas BNPB, tentu saja kita akan meminta manajemen hotel untuk mengklarifikasi ini hitam di atas putih. Karena sangat penting untuk kita bisa menjelaskan bahwa liputan yang diangkat menjadi laporan utama itu bukan berdasarkan dari interview yang dijelaskan oleh pihak hotel," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaVarian tersebut memicu ada peningkatan kasus Covid-19 di Singapura.
Baca SelengkapnyaVarian JN.1 merupakan pemicu lonjakan Covid-19 di Singapura.
Baca SelengkapnyaData perolehan suara PSI di Sirekap menggelembung banyak.
Baca SelengkapnyaMetode PCR sebelumnya juga digunakan untuk mendeteksi virus corona.
Baca SelengkapnyaHadi Thahjanto menilai, anggapan lonjakan suara PSI yang tak lazim hanya spekulasi.
Baca SelengkapnyaPengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaAda sejumlah faktor yang menyebabkan perbedaan data tersebut.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN melakukan riset dan verifikasi data dengan memvalidasi Formulir C1 dan data di website KPU.
Baca SelengkapnyaKemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaVarian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia.
Baca Selengkapnya