Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkum HAM Bakal Sanksi Tegas Petugas Jika Terlibat Napi Lapas Tangerang Kabur

Kemenkum HAM Bakal Sanksi Tegas Petugas Jika Terlibat Napi Lapas Tangerang Kabur Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) terus menyelidiki lebih dalam terkait kaburnya seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.

"Apabila hasil penyelidikan dan pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran SOP, maka sanksi tegas akan diberikan kepada semua yang terbukti bertanggungjawab terhadap terjadinya pelanggaran," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkum HAM Rika Aprianti di Jakarta, Selasa (14/12).

Kemenkum HAM memastikan tidak akan menolerir sedikitpun apabila terbukti adanya unsur kesengajaan pelanggaran. Selain itu, sanksi tegas juga akan diberikan kepada petugas yang terlibat.

Orang lain juga bertanya?

"Kemenkum HAM tidak menolerir penyimpangan prosedur yang dilakukan petugas dalam mengeluarkan warga binaan tersebut," ujar dia.

Adam Bin Musa narapidana narkotika Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, diketahui kabur sejak Rabu (8/12) Desember 2021. Kantor Wilayah Kemenkum HAM Banten juga telah menurunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa semua pihak yang terkait.

Penyelidikan tersebut melibatkan Kanwil Kemenkum HAMBanten, Ditjenpas Kemenkumham, hingga Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM.

Di saat bersamaan, Kemenkum HAM juga terus memburu keberadaan narapidana yang kabur tersebut dan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Polisi melakukan pengejaran ke titik-titik atau wilayah yang diduga menjadi tujuan pelarian yang bersangkutan.

Periksa Petugas Lapas

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, mengaku telah membentuk tim investigasi dalam mengusut tuntas terkait kaburnya warga binaan yang melarikan diri setelah mendapat izin pembinaan kerja di tempat pencucian mobil di Lapas Tangerang, pada Rabu (8/12) kemarin.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Agus Toyib menerangkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah petugas Lapas Tangerang, guna memperoleh keterangan detil terkait kaburnya WBP tersebut. Pihaknya bersama Ditjen PAS juga telah membentuk tim khusus untuk mendapatkan keterangan kaburnya A.

“Sejak Kamis (9/12) (sudah dibentuk) tim pemeriksa terkait kejadian pelarian itu. Kolaborasi bersama Dirjen Pemasyarakatan, kami sudah turun tim ke sana (Lapas Tangerang),” jelas Agus Toyib.

Meski begitu, dirinya enggan membeberkan hasil pemeriksaan internal Lapas Kelas I Tangerang, terkait kaburnya Napi narkoba itu.

“Pemeriksaan belum selesai, jadi saya juga belum dapat laporan lengkap dari tim, bagaimana kan gitu. Beberapa pihak dimintai keterangan dari bawah dulu nih, mungkin petugas yang di carwash itu, petugas yang mengawal atau mengawasi. Jadi lagi dimintai keterangan ke pihak ini dulu, baru ke atas,” kata Agus.

Kronologi Narapidana Kabur

Sebelumnya diberitakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, masih menyelidiki kasus seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Tangerang, berinisial A, diduga kabur pada Rabu (8/12). Narapidana kasus narkoba itu diduga kabur melalui akses pencucian mobil milik lapas.

"Kabur di pencucian mobil lari saat berada di luar itu," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM RI Agus Toyib dalam keterangan suara yang diterima Senin (13/12).

Dia mengungkapkan, narapidana itu bisa mengakses area pencucian mobil di Lapas Kelas I Tangerang, setelah mendapat izin keluar lapas.

"Bukan lewat tembok. Ada proses izin keluar, kemudian saat berada di luar itu lari," kata dia.

Sementara itu, Plt Kalapas Kelas 1 Tangerang Nirhono Jatmokoadi menegaskan bahwa napi memang mendapatkan izin untuk pembinaan kegiatan kerja di luar lapas.

"Intinya kegiatan kerja," kata pejabat Kemenkum HAM Provinsi Banten itu.

Dia menjelaskan, Polda Riau dan Jambi juga turut membantu melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur itu. Dia juga mengklarifikasi bahwa dua orang yang sebelumnya diperiksa tidak terlibat kaburnya narapidana tersebut.

“Ada rapat tadi ternyata setelah dikroscek ulang dua orang itu tidak terkait apapun dengan napi yang kabur,” kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli

Jika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tersadar Dari Kasus Suap Ronald Tannur, MA Pelototi Kerja Hakim Se-Indonesia
VIDEO: Tersadar Dari Kasus Suap Ronald Tannur, MA Pelototi Kerja Hakim Se-Indonesia

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka

Dalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024

Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan

Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas

Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya