Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemenPPPA Susun SK Soal Tim Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme

KemenPPPA Susun SK Soal Tim Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme Menteri PPPA Bintang Puspayoga. ©2020 Merdeka.com/Ananias Petrus

Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pihaknya sedang menyusun Surat Keputusan Menteri tentang tim koordinasi perlindungan anak terkait dalam jaringan terorisme. Hal itu seiring dengan adanya pergeseran pola rekrutmen pelaku terorisme yang menyasar pada anak-anak.

"Radikalisme dan terorisme merupakan ancaman terhadap anak dari sisi keagamaan, kehidupan bermasyarakat, tumbuh kembang anak, karakter dan budi pekerti anak, dan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air," kata Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus KemenPPPA, Elvi Hendrani dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2).

Dia menjelaskan tindakan terorisme yang melibatkan anak atau anak menjadi korban terjadi di berbagai lokasi di Indonesia. Diantaranya adalah peristiwa pengeboman di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 13 dan 14 Mei 2018. Pada rangkaian peristiwa tersebut, 7 orang anak terduga teroris menjadi korban.

Orang lain juga bertanya?

BNPT menyebutkan Densus 88 Antiteror menjaring satu orang anak terduga teroris tewas pada aksi terorisme di Sibolga, Sumatera Utara yang menyebabkan 119 anak terdampak langsung dan 177 anak terdampak tidak langsung dari kasus terorisme tersebut. Lebih lanjut, pada ledakan bom di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021 tercatat 3 orang anak menjadi korban terkena pecahan bom dan 187 orang anak pelaku memerlukan Perlindungan dan Re-Edukasi.

Dalam upaya pencegahan dan perlindungan anak menjadi korban stigmatisasi dan jaringan terorisme, Elvi menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme. Ke depan, Elvi menjelaskan KemenPPPA berharap sinergi dan koordinasi dapat dijalin antara Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dinas pengampu untuk memperkuat proses pelaksanaan perlindungan terhadap anak korban jaringan terorisme.

"KemenPPPA sebagai penyelenggara koordinasi perlindungan anak di pusat telah mendorong daerah berkoordinasi dan bekerjasama untuk mewujudkan perlindungan anak," ungkapnya.

Dia juga mengklaim pihaknya sudah melakukan kerjasama terkait penyusunan kebijakan melibatkan Kementerian/Lembaga. Membentuk forum koordinasi, dan melaksanakan dukungan psikososial bersama dengan Densus 88.

"Kami juga bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi untuk melakukan kajian cepat terhadap intoleransi di satuan pendidikan," bebernya.

Anak Rentan Terkena Hasut Kelompok Terorisme

Dia menuturkan anak sangat rentan direkrut oleh kelompok terorisme. Tidak hanya itu dia menuturkan anak dianggap sebagai strategi karena tidak dicurigai oleh aparat keamanan. Sementara itu mitra deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Iqbal Khusaini menjelaskan ada beberapa sumber intoleransi dan radikalisme yang sering kali ditemui pada anak. Pertama congenital knowledge atau pengetahuan yang diyakini turun temurun, kedua yaitu sumber eksternal berupa pendidikan formal, non-formal, dan media sosial. Ketiga anak-anak di wilayah eks-konflik, atau ketika orang tua, guru, dan ustadnya ditangkap oleh pihak berwajib. Keempat anak-anak yang dibesarkan saat orang tuanya di dalam penjara; dan lima yaitu lingkungan sosial berekonomi rendah.

"Generasi Y dan Z mudah terbawa dan terpapar, apalagi dengan perkembangan teknologi dan media sosial saat ini dimana semua informasi dapat dengan mudah di akses. Virus-virus ideologi banyak bermunculan di dunia maya dengan menanamkan makna thoghut," ujarnya.

Lebih lanjut, Psikolog Densus Mabes Polri, Iptu Sidik Laskar menambahkan anak sebagai pelaku teroris adalah korban. Karena anak bukanlah pelaku intelektual terorisme, namun hanya menjadi korban janji dan iming-iming orang dewasa. Secara psikososial anak juga bukanlah anak yang sehat dan cukup matang dalam menerima informasi baru, sebab kinerja otak mereka sudah terdoktrin dan terpapar oleh nilai-nilai pemahaman radikal.

Kemudian, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRS AMPK) Handayani Kementerian Sosial, Sulistya Ariadhi menegaskan pentingnya upaya pembinaan kepada anak korban terorisme dan radikalisme. Hal itu dilakukan dengan menggunakan proses yang komprehensif, kerjasama, dan sinergi berbagai pihak terkait yang erat. Pendekatan secara emosional dengan dialog ringan dan mencari sosok yang dapat dijadikan tauladan positif adalah salah satu kunci proses rehabilitasi.

"Jangan hindari, jangan jauhi, tapi dekati. Kita harus menjadi pendengar yang baik, sehingga ketika kita sudah dekat dan tumbuh rasa kepercayaan, maka kita bisa dengan mudah menanamkan pemahaman bahwa di luar sana masih ada kehidupan yang dapat dijalani dengan fungsi sosial yang aktif," tutur Sulistya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi Pj Bupati Tekan Kasus Kekerasan pada Anak di Kabupaten Bekasi
Strategi Pj Bupati Tekan Kasus Kekerasan pada Anak di Kabupaten Bekasi

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.

Baca Selengkapnya
Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Jadi Langkah Penguatan Pemulihan Korban
Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Jadi Langkah Penguatan Pemulihan Korban

Pembentukan direktorat baru ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap TPPO.

Baca Selengkapnya
KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi
KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi

KPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.

Baca Selengkapnya
KPAI: Pembentukan Direktorat PPA-PPO Komitmen Polri Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KPAI: Pembentukan Direktorat PPA-PPO Komitmen Polri Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

KPAI menilai institusi Polri tengah meningkatkan kualitas dalam memberikan perlindungan.

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Dukung Rencana Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan
KemenPPPA Dukung Rencana Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku, pihaknya hingga kini masih menunggu kehadiran Direktorat baru tersebut yang sudah direncanakan sejak 2021.

Baca Selengkapnya
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus

Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.

Baca Selengkapnya
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya
Kemen PPA Pastikan Semua Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR Sudah Dipulangkan
Kemen PPA Pastikan Semua Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR Sudah Dipulangkan

KemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Perundungan, KPAI Minta Binus School Kooperatif dan Koordinatif
Tangani Kasus Perundungan, KPAI Minta Binus School Kooperatif dan Koordinatif

“Ya agar sekolah berkoordinasi dan kooperatif. Yang terpenting itu kok, kalau cepat kooperatifnya, itu cepat selesai,” kata Komisioner KPAI Dyah

Baca Selengkapnya