Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemkominfo libatkan tokoh-tokoh sebelum blokir situs negatif

Kemkominfo libatkan tokoh-tokoh sebelum blokir situs negatif ilustrasi situs Islam diblokir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah diprotes oleh sejumlah pengelola situs-situs Islam yang diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berjanji akan menangani situs-situs bermuatan negatif untuk lebih transparan dan adil.

Karenanya, Kemkominfo menetapkan kebijakan untuk meningkatkan tata kelola dengan membentuk Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN).

Seperti keterangan tertulis dalam akun Twitter resminya, Kamis (2/4), Kemkominfo akan melibatkan beragam pemangku kepentingan (multi-stakeholders) sebagai perwujudan partisipasi masyarakat.

"Antara lain instansi-instansi terkait, tokoh agama, budaya, pendidik, sosiolog dan para ahli di bidangnya, serta dari komunitas dan ormas."

Pembentukan Forum PSIBN dimaksudkan untuk memberikan masukan dan rekomendasi penanganan situs internet bermuatan negatif kepada pemerintah dan memberikan penilaian (analisis yang tepat) disertai verifikasi atas pengaduan dari masyarakat.

"Forum PSIBN akan memberikan rekomendasi untuk menentukan suatu situs dapat diblokir, tidak diblokir, atau normalisasi dari penutupan."

Forum PSIBN terdiri 4 panel penilai. Pertama, Panel pornografi, kekerasan terhadap anak dan keamanan internet. Kedua, Panel terorisme, SARA, dan kebencian. Ketiga, Panel investasi ilegal, penipuan, perjudian, obat dan makanan, dan narkoba. Keempat, Panel yang khusus dukungan terhadap masyarakat, industri dan ekonomi kreatif, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

"Masing-masing Panel beranggotakan para tokoh terkait yang mumpuni (prominent persons) dan para pakar dengan keahlian di bidangnya."

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, 3.455 Rekening dan 47 Akun E-commerce Diblokir
Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, 3.455 Rekening dan 47 Akun E-commerce Diblokir

Ribuan rekening dan puluhan akun e-commerce diblokir buntut kasus judi online

Baca Selengkapnya
Kominfo: 9 Ribu Situs Pemerintah Ditemukan Disisipi Konten Judi Slot
Kominfo: 9 Ribu Situs Pemerintah Ditemukan Disisipi Konten Judi Slot

Angka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Pegawai Kemenkodigi Bekingi Judi Online hingga DPR Singgung Mantan Menteri
Fakta-Fakta Pegawai Kemenkodigi Bekingi Judi Online hingga DPR Singgung Mantan Menteri

Polisi terus mendalami kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi Informasi dan Digital.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.

Baca Selengkapnya
Situs Sultan Menang Jadi Pintu Masuk Polisi Bongkar Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Situs Sultan Menang Jadi Pintu Masuk Polisi Bongkar Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendalami situs judi Sultan Menang.

Baca Selengkapnya
Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja
Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja

Menko Budi Gunawan memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Fakta Adi Kismanto, Tak Lolos PNS Kominfo Tapi Berperan Vital Atur Website Judi Online
Fakta Adi Kismanto, Tak Lolos PNS Kominfo Tapi Berperan Vital Atur Website Judi Online

Kombes Wira Satya mengungkap satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Baru Pengungkapan Kasus Judi Online di Libatkan Pegawai Komdigi
Fakta-Fakta Baru Pengungkapan Kasus Judi Online di Libatkan Pegawai Komdigi

Total 24 tersangka berhasil diringkus polisi. Empat orang masih buron.

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif

Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Dalam Kurun Waktu 1 Tahun 2 Bulan, 3,4 Juta Konten Judi Online Ditutup
Menkominfo: Dalam Kurun Waktu 1 Tahun 2 Bulan, 3,4 Juta Konten Judi Online Ditutup

Jumlah pemblokiran akses judi online ini disebutnya naik berkali lipat dibandingkan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Penampakan Puluhan Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Mobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Baca Selengkapnya