Kemnaker Gelar Forum Dialog Kesetaraan Perlakuan di Tempat Kerja
Merdeka.com - Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan Forum Dialog Ketenagakerjaan Internasional Bidang Hubungan Industrial di Semarang, Jawa Tengah, Senin-Rabu (25-27 Februari 2019).
Kegiatan bertajuk 'Future of Work and Equal Employment Opportunity (EEO)' tersebut membahas dua isu utama, yaitu perkembangan ekonomi di era revolusi industri 4.0 dan kesetaraan perlakuan terhadap perempuan di tempat kerja.
"Forum dialog ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan menyamakan persepsi mengenai perkembangan ekonomi digital dan penerapan kesetaraan perlakuan di tempat kerja," kata Dirjen PHI dan Jamsos Haiyani Rumondang saat membuka Forum Dialog Ketenagakerjaan pada Selasa (26/2).
-
Dimana diskusi Kemensos berlangsung? Komitmen Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mewujudkan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas terus ditingkatkan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam penyelenggaraan Diskusi Reflektif Penanganan Disabilitas secara Inklusif, Holistik, dan Integratif, di Aula Pusdiklat dan Pengembangan Profesi, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
-
Siapa yang hadiri diskusi Kemensos? Dihadiri Kepala Sentra Terpadu dan Sentra, Kepala Balai, Komisi Nasional Disabilitas dan para akademisi perwakilan dari Universitas Negeri Surabaya, acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
-
Siapa yang berdialog dengan Pelaku UMKM di Banyumas? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi bersama Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
-
Siapa yang bertemu untuk membahas peluang kerja sama? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah bertemu Duta Besar untuk Laos, Grata Endah Werdaningtyas.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
Haiyani menjelaskan, revolusi industri 4.0 telah menghilangkan pekerjaan lama dan melahirkan sejumlah pekerjaan baru berbasis teknologi informasi. Pekerjaan baru memiliki karakter skill yang berbeda dari pekerjaan lama.
"Pekerjaan baru berarti skill baru. Untuk mengantisipasi kebutuhan akan skill baru, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program. Salah satunya pelatihan kerja berbasis kompetensi yang kurikulumnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan industri kekinian," ujar Haiyani.
Lebih lanjut, Haiyani mengatakan, revolusi industri 4.0 juga mengubah relasi industri atau hubungan industrial. Dari semula bentuknya terikat menjadi kemitraan.
"Sebagai contoh hubungan kerja kemitraan adalah di industri transportasi online. Mereka tidak memiliki keterikatan dengan perusahaan dan waktu kerjanya juga fleksibel," ungkap Haiyani.
Sementara itu, terkait kesenjangan dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja, Haiyani menyebut hal ini disebabkan oleh stigma perempuan adalah sumber penghasilan kedua di masyarakat.
"Kesenjangan dan diskriminasi tersebut mengakibatkan terhambatnya potensi pembangunan negara, ekonomi, dan perusahaan. Padahal kontribusi perempuan memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi, keluarga, dan masyarakat," tutur Haiyani.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Kesempatan dan Perlakuan yang Sama dalam Pekerjaan dan menyusun panduan mengenai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan di Indonesia.
"Kemnaker juga telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerapan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Tanpa Diskriminasi Dalam Pekerjaan dengan kementerian terkait," ucap Haiyani.
Haiyani menambahkan, International Labour Organization (ILO) sedang menyusun instrumen standar ketenagakerjaan internasional berupa konvensi yang dilengkapi rekomendasi tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
"Penyusunan rancangan konvensi dan rekomendasi dilaksanakan dalam proses double discussion. Pembahasan pertama dilaksanakan pada pertemuan 107th International Labour Conference (ILC ke 107) 2018 dan pembahasan kedua akan dilaksanakan pada pertemuan ILC ke 108 pada bulan Juni 2019," kata Haiyani.
Forum Dialog Ketenagakerjaan Internasional Bidang Hubungan Industrial ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Wika Bintang. Serta diikuti 70 peserta yang terdiri dari mediator hubungan industrial, unsur pengusaha, dan unsur serikat pekerja di Provinsi Jawa Tengah. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja.
Baca Selengkapnyatransformasi digital merupakan langkah penting dalam menjawab kebutuhan pelanggan dan mendukung perkembangan ekonomi dan sosial di daerah.
Baca SelengkapnyaPraktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Baca SelengkapnyaDirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.
Baca SelengkapnyaMoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh.
Baca SelengkapnyaRisiko ini harus dibagi dan dikelola dengan baik agar tercipta persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha reasuransi.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaWamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial
Baca SelengkapnyaDoLC merupakan kegiatan yang mempertemukan supply and demand dari ketenagakerjaan seperti halnya bursa tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaWamenaker Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.
Baca Selengkapnya