Kepincut Undian Kompor Gas Berhadiah, Warga Klaten Malah Kehilangan Gelang Emas
Merdeka.com - Polres Klaten, Jawa Tengah, mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli regulator gas. 5 tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan polisi.
Kassubag Humas Polres Klaten, Iptu Nahrowi mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan dilakukan korban bernama Suhartono, warga Dukuh Saren, RT 14 RW 07, Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Klaten. Modus para pelaku merayu korban dengan mengimingi hadiah kompor gas.
"Modusnya, para pelaku ini membujuk dan merayu korban dengan iming iming mendapatkan hadiah dari undian kompor gas. Kemudian korban diminta membayar sejumlah uang atau menitipkan jaminan barang guna membayar pajak undian tersebut," ujar Nahrowi, Kamis (14/5).
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
-
Apa yang sering digunakan penipu untuk menjerat korban? Salah satu jenis tautan palsu yang sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab adalah tautan pemulihan akun DANA.
-
Apa saja contoh penipuan kos-kosan? Contohnya yang penipuan dengan meminta pembayaran melalui transfer bank tanpa konfirmasi atau jaminan yang jelas.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
Para tersangka adalah Alexander (25), Wardianto Joyo Negoro (22), Feri Irawan (19), Sahril (23), Trisna (21). Kelima tersangka merupakan warga asal Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayu, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang tinggal di Solo Raya. Tersangka Trisna saat ini ditahan di Polres Salatiga dalam perkara lain.
Terkait kronologi kejadian, Nahrowi menjelaskan, tersangka Wardianto bersama 4 pelaku lainnya mendatangi rumah korban untuk mengecek regulator dan selang kompor gas yang sudah dibeli korban tahun 2019 lalu. Di rumah korban, Wardianto bersama Feri mengecek keadaan regulator dan selang kompor gas. Setelah selesai, keduanya bergabung lagi dengan pelaku yang lain di ruang tamu rumah korban.
"Di ruang tamu pelaku yang bernama Sahril mengatakan kepada korban kalau mendapatkan undian senilai Rp19 juta. Namun dalam pengambilan hadiah harus menyerahkan sejumlah uang pajak terlebih dahulu," ujar dia.
Pada akhirnya, Sahril berhasil meyakinkan korban, hingga mau menyerahkan gelang emas seberat 9 gram kepada tersangka. Gelang tersebut kemudian dijual dan uangnya dibagi bersama.
Tersangka pertama pada saat di rumah korban tidak melakukan aksi apapun. Hanya duduk dan turut serta dalam rombongan tersangka dan kawan-kawan tersangka. Dan turut menikmati hasil dari penjualan emas yang digunakan untuk membayar rental mobil dan makan.
Selain kelima tersangka, lanjut Nahrowi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 lembar kwitansi tanda terima sebuah gelang emas dengan berat 9 gram dari Suhartono dengan Nomor: 007-008.
"Para tersangka kita jerat dengan pasal Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Kebon Jahe gambir harus ikhlas menerima nasib setelah harta bendanya hangus tak tersisa dilahap si jago merah, Rabu malam kemarin.
Baca SelengkapnyaSebelum kabur, pelaku justru ajak tos korban. Hmm, mungkin biar jadi "bestie" yaa!
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaMotifnya nekat mencuri tabung gas elpiji milik sang teman pun bikin geleng kepala
Baca SelengkapnyaDia menyebut, kelangkaan gas subsidi itu akibat diborong orang kaya hingga restoran.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaBeberapa emas yang ditemukan terlihat masih dalam kondisi utuh seperti gelang, cincin, dan kalung.
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaJoki permainan tong setan berinisial EST ditangkap setelah membakar hidup-hidup rekannya yang merupakan tuyul pada sebuah rumah hantu di wahana Pasar Malam.
Baca Selengkapnya