Kerap terlibat tawuran, sekolah di Cianjur akan dilarang terima siswa baru
Merdeka.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur, Jawa Barat, akan berkoordinasi dengan Disdik Provinsi Jabar, untuk menerapkan sanksi tidak menerima siswa tahun ajaran baru bagi sekolah yang berulangkali terlibat tawuran.
Kepala Disdikbud Cianjur, Cecep Sobandi mengatakan, sanksi tersebut akan diterapkan pada sekolah khususnya di tingkat SMA/SMK yang siswanya berulangkali terlibat tawuran. Sedangkan untuk sanksi ringannya peringatan dan pengawasan.
"Selama ini hanya beberapa sekolah yang kerap terlibat tawuran di Cianjur, sehingga menjadi watak, sehingga harus diberikan sanksi tegas," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (25/9).
-
Bagaimana cara Polres Jakpus mencegah tawuran pelajar? 'Patroli Polres maupun Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang sedang melintas di jalan raya. Dengan adanya Patroli secara rutin masyarakat merasa aman dan nyaman diperjalanan maupun di rumah,' papar dia.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
Sanksi tersebut harus seizin dari Disdik Provinsi Jabar karena sejak awal tahun pengelolaan SMA/SMK sudah dialihkan ke tingkat provinsi. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dan merencanakan agar sekolah yang siswanya sering tawuran, tahun berikutnya tidak menerima siswa.
"Disdikbud akan memanggil dan bertemu dengan orangtua murid dari setiap sekolah karena aksi tawuran sering terjadi di luar jam sekolah. Pengawasan orangtua sangat perlu, tidak hanya sekolah, pihak kepolisian dan dinas," jelasnya.
Pemkab juga akan menerapkan pola jam pulang yang berbeda untuk setiap sekolah, sehingga sekolah yang sering terlibat tawuran tidak bertemu saat pulang sekolah.
"Rencananya setiap Jumat ada shalat Jumat di lingkungan sekolah, tapi kami akan koordinasi dulu dengan MUI terkait hal tersebut. Untuk waktu pulang diupayakan berbeda setiap sekolah yang sering terlibat tawuran dengan harapan tidak ada tawuran pelajar lagi," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaAkibat tawuran satu orang alami luka bacok di bagian punggung.
Baca SelengkapnyaDua KJP dicabut itu milik siswa yang terlibat tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaHeru mengancam bakal menindak tegas pelajar terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta mengimbau para pelajar tak perlu bagi-bagi takjil dengan konvoi motor
Baca SelengkapnyaViral di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaSekolah akan tegas terhadap siswa yang terlibat perundungan dan hukum.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi diminta tindak tegas pelaku tawuran agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca SelengkapnyaCegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru
Baca Selengkapnya