Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerja sama dengan TNI, Jaksa Agung minta jangan disalahartikan

Kerja sama dengan TNI, Jaksa Agung minta jangan disalahartikan MoU TNI dengan kejagung. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam peningkatan SDM dan profesionalisme penegakan hukum. MoU ini ditandatangani Jaksa Agung HM Prasetyo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/4).

Prasetyo mengatakan, kerja sama ini menunjukkan kepedulian TNI dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Namun begitu, Prasetyo meminta tidak ada yang menyalahartikan penandatanganan MoU ini.

"Jangan dimaknai dan diartikan sebagai campur tangan TNI pada penegakan hukum di Indonesia, bukan," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jaksel.

Orang lain juga bertanya?

Prasetyo melanjutkan, justru harusnya disyukuri dengan adanya nota kesepahaman ini menunjukkan bahwa TNI peduli dan mendukung proses penegakan hukum di Indonesia.

Kerja sama ini dapat dilihat dalam ruang lingkup kerja sama yang meliputi pendidikan dan pelatihan terkait penegakan hukum, serta pelatihan intelijen dan pertukaran informasi intelijen untuk kepentingan penegakan hukum.

Selanjutnya, kerja sama juga melingkupi dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan serta pimpinan Kejaksaan di dalam maupun di luar negeri. Kemudian koordinasi teknis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum. Dan penugasan Auditur di Kejaksaan dan Jaksa sebagai supervisor di Auditurat Jenderal TNI.

Sementara Hadi melihat nota kesepahaman ini dapat mendukung visi TNI. Lingkup kerja sama, menurut dia, dapat mendukung optimalisasi penegakan hukum.

Apalagi TNI dan Kejagung sama-sama memiliki infrastruktur dan kekuatan hingga ke pelosok penjuru Tanah Air. MoU tersebut merupakan panggilan bagi TNI untuk mewujudkan penegakan hukum oleh Kejagung di seluruh Indonesia.

"Mou ini refleksi keberadaan TNI untuk mewujudkan Indonesia yang makin sejahtera dan berdaulat," kata Hadi.

Kerja sama dimaksud dilaksanakan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan. Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua pihak.

Sumber: Liputan6.com

Reporter:Nafiysul Qodar

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung dan Puspom TNI Taken Perjanjian Kerjasama, Apa Isinya?
Kejagung dan Puspom TNI Taken Perjanjian Kerjasama, Apa Isinya?

Menurutnya, perjanjian kerjasama yang memiliki jangka waktu lima tahun dan setiap tahunnya akan dievaluasi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Menko Polhukam soal POM TNI Jaga Gedung Kejagung
Penjelasan Menko Polhukam soal POM TNI Jaga Gedung Kejagung

Hadi menyebut penjagaan dari TNI untuk wilayah Gedung Kejagung direalisasikan saat dirinya Panglima.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Mabes TNI soal Perketat Pengamanan Kejagung Pascadugaan Jampidsus Dikuntit Densus 88
Penjelasan Mabes TNI soal Perketat Pengamanan Kejagung Pascadugaan Jampidsus Dikuntit Densus 88

Tidak berkaitan dengan dugaan penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Pesan Tegas Eks Panglima TNI untuk Polri & Kejaksaan
VIDEO: Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Pesan Tegas Eks Panglima TNI untuk Polri & Kejaksaan

Hadi juga terus berkomunikasi dengan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ungkap Hubungan Kapolri dan Jaksa Agung usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88
Menko Polhukam Ungkap Hubungan Kapolri dan Jaksa Agung usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88

Menko Polhukam Ungkap Hubungan Kapolri dan Jaksa Agung usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya