Kerja sama dengan TNI, Jaksa Agung minta jangan disalahartikan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam peningkatan SDM dan profesionalisme penegakan hukum. MoU ini ditandatangani Jaksa Agung HM Prasetyo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/4).
Prasetyo mengatakan, kerja sama ini menunjukkan kepedulian TNI dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Namun begitu, Prasetyo meminta tidak ada yang menyalahartikan penandatanganan MoU ini.
"Jangan dimaknai dan diartikan sebagai campur tangan TNI pada penegakan hukum di Indonesia, bukan," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jaksel.
-
Kapan Kementan dan Polri menandatangani nota kesepahaman? Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra saat menghadiri nota kesepahaman Kementan dan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan yang dihadiri jajaran Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di Auditorium Utama Kementan, Kamis (25/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang menandatangani MoU tersebut? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
-
Siapa yang menandatangani MoU kerja sama? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Siapa yang tandatangani MoU baru? Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William PSM di Jakarta pada Jumat (25/8).
-
Dimana penandatanganan MoU dilakukan? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
Prasetyo melanjutkan, justru harusnya disyukuri dengan adanya nota kesepahaman ini menunjukkan bahwa TNI peduli dan mendukung proses penegakan hukum di Indonesia.
Kerja sama ini dapat dilihat dalam ruang lingkup kerja sama yang meliputi pendidikan dan pelatihan terkait penegakan hukum, serta pelatihan intelijen dan pertukaran informasi intelijen untuk kepentingan penegakan hukum.
Selanjutnya, kerja sama juga melingkupi dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan serta pimpinan Kejaksaan di dalam maupun di luar negeri. Kemudian koordinasi teknis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum. Dan penugasan Auditur di Kejaksaan dan Jaksa sebagai supervisor di Auditurat Jenderal TNI.
Sementara Hadi melihat nota kesepahaman ini dapat mendukung visi TNI. Lingkup kerja sama, menurut dia, dapat mendukung optimalisasi penegakan hukum.
Apalagi TNI dan Kejagung sama-sama memiliki infrastruktur dan kekuatan hingga ke pelosok penjuru Tanah Air. MoU tersebut merupakan panggilan bagi TNI untuk mewujudkan penegakan hukum oleh Kejagung di seluruh Indonesia.
"Mou ini refleksi keberadaan TNI untuk mewujudkan Indonesia yang makin sejahtera dan berdaulat," kata Hadi.
Kerja sama dimaksud dilaksanakan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan. Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua pihak.
Sumber: Liputan6.com
Reporter:Nafiysul Qodar
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, perjanjian kerjasama yang memiliki jangka waktu lima tahun dan setiap tahunnya akan dievaluasi.
Baca SelengkapnyaHadi menyebut penjagaan dari TNI untuk wilayah Gedung Kejagung direalisasikan saat dirinya Panglima.
Baca SelengkapnyaTidak berkaitan dengan dugaan penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaHadi juga terus berkomunikasi dengan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Ungkap Hubungan Kapolri dan Jaksa Agung usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca Selengkapnya