Kerjasama pegawai, pencuri gondol 40 HP Rp 55,6 juta dari kantor J&T Express
Merdeka.com - Empat komplotan pencuri barang di kantor ekspedisi J&T Express di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Keempatnya diduga mencuri 2 dos paket berisi 40 unit ponsel senilai Rp 55,6 juta.
Peristiwa itu terjadi 1 Januari 2018 lalu, dan diketahui karyawan J&T sekira pukul 06.00 Wita, dan dilaporkan ke Polsekta Samarinda Ilir. Sekitar 2,5 bulan kemudian melakukan penyelidikan, akhirnya mendapatkan titik terang para pelaku.
Keempat pelaku masing-masing adalah Sugianto (45), Sugito (46), Irvansyah (38), dan Dedy Mugiono (25), merupakan warga yang tinggal tidak begitu jauh dari lokasi kantor J&T.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kapan kejadian ini terjadi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lantaspolrestuban memperlihatkan prajurit TNI dari KODIM 0811 Tuban menggeruduk kantor Polisi sambil membawa banner ucapan HUT Bhayangkara ke-78 dan kue ulang tahun raksasa.
-
Kapan pencurian toko ponsel di Pekanbaru terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Kami tangkap keempat terduga pelaku ini Senin (12/3) kemarin," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Selasa (13/3) malam.
Purwanto menjelaskan, tim Jatanras Polsekta Samarinda Ilir, terlebih dulu menangkap Dedy, dan menyita 1 ponsel diduga hasil curian. Dari keterangannya, Dedy mengaku menerima 10 ponsel dari Sugito, 4 unit dari Sugianto dan 10 unit dari Irvansyah.
"Dedy ini menerima untuk dijualkan kembali dengan harga Rp 500 ribu per unit. Kondisi masih baru, lengkap. Oleh Dedy, dijual Rp 850 ribu sampai Rp 900 ribu per unit," ujar Purwanto.
Dari keterangan Dedy, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Sugianto, Sugito dan Irvansyah. "Ternyata, Irvansyah ini pegawai J&T yang memberitahukan kepada Sugianto, kalau di kantornya ada paket datang berisi ponsel Xiaomi," ungkap Purwanto.
Dari informasi Ivansyah, Sugianto masuk ke kantor J&T dan mengambil paket yang sudah disiapkan Irvansyah. "Sedangkan Sugito, menunggu di luar kantor, di motor. Ada 2 dus yang diambil Sugianto. Padahal, di kantor saat itu ada Irvansyah yang jaga kantor," jelas Purwanto.
Berhasil membawa 2 dus ponsel, isinya pun dibagi-bagi. "Sugianto dapat 16 unit, Sugito dapat 12 unit, dan Irvansyah dapat 12 unit," terang Purwanto.
Keempat pelaku, kini meringkuk di penjara. Mereka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib apes dialami seorang pria mantan karyawan J&T Express setelah digrebek polisi saat tengah terlelap tidur.
Baca SelengkapnyaHingga per Juli kemarin, kasus pencurian fasilitas sarana dan prasarana kereta api sebanyak 28 kasus
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaSebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya