Kesal Dimaki Gara-gara Utang, Seorang Pemuda Aniaya Pasutri di Koja
Merdeka.com - Pasangan suami-istri di Koja, Jakarta Utara menderita luka-luka akibat dianiaya temannya sendiri. Pelaku adalah Cipta Dei Laksono (25) yang naik pitam lantaran dihina di depan kekasihnya.
Kanit Reskrim Polsek Koja, Ajun Komisaris Polisi Andry Suharto menjelaskan kasus ini bermula dari uutang-piutang. Pelaku meminjam uang Rp 1 juta ke seorang rentenir dengan penjamin pasangan suami-istri bernama Sumaryadi dan Elly Warda.
Dalam perjalanannya, Cipta tak kunjung membayar utang. Akibatnya rentenir menagih ke pasangan suami tersebut.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Pasangan suami-istri meminta pelaku bertanggung jawab atas pinjamannya. Sangking marahnya pasangan suami-istri sampai maki-maki di rumah pacar pelaku," kata Andry saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (26/11).
Andry melanjutkan, pelaku berdalih seolah-olah hendak membayar utang tersebut. Kedua korban dibawa ke Wisma Jalan Dukuh Barat, Kelurahan Lagia Kecamatan Koja Jakarta Utara. Korban dianiaya hingga harus mendapatkan perawatan medis.
"Kejadiannya Sabtu 23 November 2019 Jam 20.30 WIB. Pelaku menganiaya menggunakan kepala sabuk berbentuk pisau," ujar dia.
Diamankan ke Polsek Koja
Andry menuturkan, pelaku saat ini telah ditangkap di daerah Kayumanis 1, Matraman Jakarta Timur. Guna mempertanggung jawabkan perbutannya pelaku digiring ke Polsek Koja.
"Kami ringkus hanya 2,5 jam setelah kejadian," ujar dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, RA kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta penyebab anak di Duren Sawit bunuh ayah kandung
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaFNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Baca Selengkapnya