Kesal disuruh cepat naik perahu, pemuda di Ogan Ilir aniaya polisi
Merdeka.com - Hanya gara-gara kesal disuruh cepat naik ketek (perahu), Ruwa (19) nekat menganiaya anggota polisi. Pemuda itu pun akhirnya diringkus petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu terjadi saat korban, Bripda Rama Rustandi (22) yang bertugas di Polres Ogan Ilir, naik ketek dari Dermaga Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (9/9) sore. Ketika sudah berada di tengah-tengah sungai, korban dipanggil pelaku kembali ke dermaga dengan maksud menumpang.
Korban pun menuruti permintaan pelaku. Namun, pelaku justru lambat naik ke perahu. Hal itu membuat korban marah dan menyuruhnya cepat naik dengan alasan hari sudah sore.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Kesal dimarahi, pelaku emosi. Dia beberapa kali memukul kepala korban dengan tangan kosong. Korban mengalami luka memar dan melapor ke kantor polisi. Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang sempat kabur, Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi bersama Kanit Reskrim Ipda Adrian Chandra dan Katim Opsnal Crocodile Team Bripka Zulkarnain Afianata meringkus pelaku saat berada di rumahnya di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Selasa (18/9) pagi.
Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi mengatakan, motif penganiayaan tersebut lantaran pelaku kesal diminta lebih cepat naik perahu. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama dua tahun.
"Kita tangkap tanpa perlawanan. Statusnya sudah jadi tersangka," ungkap Zaldi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diinterogasi, Utoh mengakui perbuatannya. Pelaku menganiaya Jamilah di dalam sampan saat berlayar di sungai.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di kediaman kekasih SSA alias U di daerah Otista.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Ramadan alias Utoh (36), pria yang menganiaya dan nyaris mencabuli santriwati bernama Jamilah (15) saat korban baru pulang dari pesantren.
Baca SelengkapnyaSi pemotor merasa takut kena tilang ketika melihat ada polisi yang berjaga di persimpangan lampu merah tersebut.
Baca SelengkapnyaFNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.
Baca SelengkapnyaNahas Nasib Santriwati di Riau, Mau Pulang dari Pondok Malah Mau Dicabuli dan Dianiaya Pengemudi Sampan
Baca SelengkapnyaKasus ini sedang didalami kepolisian. Sejumlah barang bukti berupa kayu dan pecahan paving juga diamankan.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Baca Selengkapnya