Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal, dua penagih utang hajar korban pakai airsoft gun

Kesal, dua penagih utang hajar korban pakai airsoft gun Ilustrasi Penganiayaan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi kekerasan dilakukan 2 debt collector (penagih utang) di Karanganyar, Jawa Tengah. Dengan berlagak layaknya seorang koboi, Ardian Mohmamad Safrudin dan Adi Prasetyo menodongkan senapan airsoft gun ke mulut dan memopor muka dan kepala korban dengan gagang senapan. Mereka menagih utang Rp 1,5 juta ke korban.

Atas perlakuan semena-mena itu, korban bernama Aris Munandar, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar melaporkannya ke Polsek setempat. Unit Reskrim Polsek Colomadu Polres Karanganyar pun bergerak cepat dan menangkap keduanya di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

"Mereka dikenai tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban Aris Munandar. Tak hanya menodongkan moncong senapan ke mulut korban, keduanya juga melakukan penganiayaan," ujar Kapolres AKBP Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/2).

Dari tangan kedua tersangka itu, polisi menyita sebuah senapan airsoft gun yang dibeli secara online oleh pelaku seharga Rp 2,5 juta. Senapan itu kini menjadi barang bukti kejahatannya.

"Pada awalnya kedua orang itu datang secara baik-baik untuk menagih utang korban kepada koperasi di Solo.

Karena korban tak punya uang, keduanya lalu marah, dan mengeluarkan airsoft gun laras panjang jenis Mini UZI warna hitam. Senjata itu ditodongkan bahkan dimasukkan ke mulut korban sehingga korban pucat pasi," terangnya.

Namun karena benar-benar tidak punya uang, dia hanya diam saja sehingga semakin menyulut kemarahan kedua debt colector itu. Senapan panjang itu, lanjut Ade, kemudian dipoporkan ke kepala dan muka korban sehingga luka cukup parah dan langsung pergi meninggalkan korban.

"Korban sambil menunjukkan lukanya melapor ke Mapolsek Colomadu. Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Sekitar beberapa jam kemudian, kedua pelaku ditangkap," tandasnya.

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku jengkel korban selalu mengelak dan tidak segera melunasi utangnya. Menurut Ade, senapan dengan peluru gotri itu sebenarnya hanya untuk menakut-nakuti saja.

"Karena jengkel akhirnya dipukulkan ke kepala dan muka korban," jelasnya.

Ade menegaskan, kedua pelaku dikenai pasal 170 KUHP ayat 2(e) tentang penganiayaan secara bersama-sama kepada seseorang. Selain itu juga dikenai pasal kepemilikan senjata karena meski hanya mainan, namun memiliki senjata itu ada aturannya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koboi Mampang Cekcok dengan Sopir Pikap Beli Senjata Rp2 Juta dari Teman
Koboi Mampang Cekcok dengan Sopir Pikap Beli Senjata Rp2 Juta dari Teman

Sedangkan untuk korek api yang berbentuk senjata, lanjut David, juga dibeli HRR ke temannya

Baca Selengkapnya
Aiptu FN Mengaku Beli Mobil Over Kredit, Softgun Dipakai Tembak Debt Collector Dibuang di Sungai Musi
Aiptu FN Mengaku Beli Mobil Over Kredit, Softgun Dipakai Tembak Debt Collector Dibuang di Sungai Musi

Aiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.

Baca Selengkapnya
Tak Bayar Utang, Warga Lhokseumawe Diculik dan Diminta Tebusan Rp70 Juta
Tak Bayar Utang, Warga Lhokseumawe Diculik dan Diminta Tebusan Rp70 Juta

Seorang warga Lhokseumawe, Aceh, Syarbani (45) menjadi korban penculikan yang dilakukan tiga orang pria. Penculikan itu dilatarbelakangi utang-piutang.

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI

Senjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang

Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.

Baca Selengkapnya
Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi
Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi

Motif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Fakta Terbaru Koboi Jalanan di Mampang Usai Ditetapkan Tersangka
Mengungkap Fakta Terbaru Koboi Jalanan di Mampang Usai Ditetapkan Tersangka

Tersangka membeli senjata airsoft gun buat gaya-gayaan.

Baca Selengkapnya
Terinspirasi Gim Online, 3 Tersangka Tembak Airsoft Gun ke Sopir Truk dan Tukang Sampah
Terinspirasi Gim Online, 3 Tersangka Tembak Airsoft Gun ke Sopir Truk dan Tukang Sampah

Ketiga tersangka memilih calon korban secara random alias acak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembong hingga Jadi Buronan
Kronologi Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembong hingga Jadi Buronan

Saat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Jakbar, 2 Terduga Teroris Pendukung ISIS Sudah Rencanakan Aksi, Airsoft Gun & Bahan Peledak Disita
Ditangkap di Jakbar, 2 Terduga Teroris Pendukung ISIS Sudah Rencanakan Aksi, Airsoft Gun & Bahan Peledak Disita

Terduga teroris RJ dan AM pernah mengibarkan bendera ISIS sebagai upaya melakukan propaganda menggalang dukungan.

Baca Selengkapnya