Kesal Pada Suami, Seorang Ibu Bunuh Anak Yang Baru Berumur 1 Tahun
Merdeka.com - Seorang ibu berinisial SY (22) tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 1 tahun bernama MH. Pelaku membunuh anaknya dengan cara memasukkan dalam bak mandi hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Rukun, Desa Kampung Blang, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Rabu (27/3) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu suami pelaku tidak sedang berada di rumah.
Direktur Kriminal Umum Polda Aceh, Agus Sartijo mengatakan, sekira pukul 08.00 WIB pelaku melemparkan korban ke dalam bak mandi berisikan air. Setelah beberapa saat, baru kemudian pelaku mengangkat anaknya dari bak mandi tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Saat itu korban sudah tidak bernyawa lagi," katanya di Banda Aceh, Rabu (27/3).
Setelah itu, sebut Agus, pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Inafis Polres Langsa. Ternyata ditemukan kejanggalan dengan kematian MH.
Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan. Kemudian pelaku mengakui membunuh korban dengan cara memasukkan dalam bak mandi. Sehingga petugas langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Motifnya karena masalah ekonomi dan kesal dengan suami," jelasnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 89 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada saat kejadian tragis itu berlangsung, adik AAMS berada di lokasi juga.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaSelama ini ibu korban jarang bersosialisasi dengan masyarakat dan ada dugaan depresi.
Baca Selengkapnyapembunuhan terjadi di rumahnya, Kamis (11/1) pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban, SR, sedang tidur sendirian di kamar belakang
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaDiduga, sebelum dibuang ke saluran irigasi, bayi tersebut mendapatkan penyiksaan dari orang tuanya.
Baca SelengkapnyaDi hari kejadian, ibu tersebut juga sempat terlibat pertengkaran dengan mertuanya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, awalnya warga mengira korban hanya terluka di bagian kaki karena banyak darah mengalir.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca Selengkapnya