Ketua DPR minta aksi 505 tak bawa misi intervensi vonis sidang Ahok
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto berharap aksi 5 Mei yang dilakukan sejumlah ormas keagamaan bukan bertujuan mengintervensi proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok). Novanto meminta aksi mengawal sidang vonis kasus Ahok ini dilakukan sesuai aturan.
"Tidak dalam rangka memaksakan kehendak apalagi mengintervensi proses pengadilan yang sedang berlangsung," kata Novanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).
Ketua DPR meyakini proses hukum kasus Ahok tidak ada rekayasa. Sebab, semua fakta hukum dan bukti telah dibuka dan bisa disaksikan publik. Untuk itu, dia menyarankan publik menyerahkan keputusan kasus ini kepada lembaga peradilan.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
"Persidangan kasus dugaan penodaan Agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama telah berlangsung terbuka dan transparan dimana fakta dan bukti dapat kita saksikan bersama, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada yang dibuat-buat atau direkayasa," terangnya.
Meski aksi demonstrasi dijamin UU, Ketua Umum Partai Golkar ini mengimbau peserta aksi menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib dan damai.
"Negara telah menjamin kebebasan bersuara dan berpendapat di muka umum, karena itu perlu juga sesama kita untuk saling menjamin perasaan dan situasi aman, damai dan sejuk," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca Selengkapnya