Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR Minta Jokowi Segera Kirim Surat Amnesti Baiq Nuril

Ketua DPR Minta Jokowi Segera Kirim Surat Amnesti Baiq Nuril Baiq Nuril di DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap bisa segera menerima surat amnesti Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia berharap surat tersebut bisa diterima pada Senin (15/7).

"Saya berharap surat dari presiden bisa kita terima hari Senin. Sehingga Selasa bisa kita umumkan di paripurna bahwa kita telah menerima surat terkait Baiq Nuril," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7).

Setelah surat masuk, DPR lanjutnya, akan segera membawanya ke rapat Badan Musyarawah (Bamus). Kemudian diserahkan lagi ke Komisi III untuk ditindaklanjuti.

"Lalu kemudian, segera kita gelar rapat Bamus, memberikan penugasan kepada Komisi III untuk memberikan pertimbangan kepada presiden," ungkapnya.

Sementara itu, Jokowi mengaku belum menerima pengajuan amnesti atas nama Baiq Nuril. Jokowi menjamin akan segera memproses hal tersebut jika surat tersebut sampai di mejanya.

"Belum sampai meja saya," kata Jokowi.

Sebelumnya, terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril Maknun menaruh harapan besar kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mendapatkan keadilan. Hal itu terlihat dari surat untuk Jokowi yang ditulis tangan oleh Baiq Nuril.

Dalam surat yang beredar luas itu, Baiq Nuril berharap Presiden memberikan amnesti kepada dirinya. Sebab, itu merupakan harapan terakhir Baiq Nuril setelah upaya Peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).

"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti, karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B. Nuril Maknun," tulis Baiq Nuril pada sebuah kertas, Sabtu (6/7).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Berhentikan Budi Gunawan dari Kepala BIN, PDIP: Boleh Jengkel, Tapi Yowes Mau Apalagi
Jokowi Berhentikan Budi Gunawan dari Kepala BIN, PDIP: Boleh Jengkel, Tapi Yowes Mau Apalagi

Jokowi mengusulkan M. Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024 menggantikan Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya
DPR RI Terima Surpres Permohonan Status Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI
DPR RI Terima Surpres Permohonan Status Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI

Dasco juga membacakan Surpres terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa.

Baca Selengkapnya
Dasco Akui Nama Capim dan Calon Dewas KPK Sudah Diterima DPR
Dasco Akui Nama Capim dan Calon Dewas KPK Sudah Diterima DPR

Dasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.

Baca Selengkapnya