Ketua DPR Setuju Pengesahan RKUHP Ditunda
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta anggota untuk mengkaji kembali materi RUU KUHP. Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengesahan yang dijadwalkan tanggal 24 September mendatang.
"Saya sebagai pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan fraksi dan sepakat untuk mengkaji kembali apa yang sudah disampaikan oleh presiden sebagai pihak pemerintah pembahasan atau pengesahan RUU KUHP yang rencana pengesahan pada hari Selasa akan ditunda dulu, sambil melihat lagi pasal yang masih pro dan kontra atau sosialisasi kepada masyarakat tentang pasal-pasal tersebut," kata Bamsoet di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (20/9).
Kendati demikian, Bamsoet menegaskan yang terjadi adalah penundaan bukan pembatalan. "Jadi bukan dibatalkan tapi untuk menunda, pemerintah sudah menyampaikan melalui presiden meminta kepada DPR agar pengesahan RKUHP di tunda atau di hold sementara karena ada beberapa pasal yang masih pro dan kontra," tambahnya.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
Kemudian, ia akan meminta rincian pasal yang masih menjadi pro dan kontra.
"Saya enggak tahu pasal apa saja, tapi antara lain kurang lebih soal kumpul kebo, soal kebebasan pers, penghinaan kepala negara dan sebagainya nanti detailnya saya akan cek," sambungnya.
Menurutnya, hal ini akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibahas lebih jauh. "Kita akan bawa ini ke Bamus hari Senin untuk kita minta masum dari pimpinan fraksi melalui rapat Bamus. Intinya apa yang disampaikan presiden kita menyambut baik secara internal. (Tunda atau batal) Saya belum bisa bicara tunda atau batal karenakan saya bawa pada rapat internal DPR nanti," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca Selengkapnya