Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK Bungkam Ditanya soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi Helikopter

Ketua KPK Bungkam Ditanya soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi Helikopter Konpers Kasus Korupsi Bansos di KPK. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri. Laporan terkait dugaan gratifikasi penyewaan Helikopter saat Firli bertandang ke Palembang, Sumatera Selatan.

Saat dikonfirmasi awak media, Firli hanya diam seribu bahasa.

Hal itu terjadi ketika ia rampung Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR. Begitu keluar ruangan, seperti biasa pewarta langsung 'menodong' Firli dengan sejumlah pertanyaan.

Orang lain juga bertanya?

Awalnya, Firli di depan ruangan Komisi III, awak media menanyakan terkait pemanggilan Ketua KPK oleh Komnas HAM. Namun, Firli malah menjawab terkait pembahasannya bersama Komisi III tadi.

Tak patah arang, awak media kembali menanyakan soal pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM terhadapnya terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kali ini, Firli menyinggung sedikit.

"Hahaha, kita bicara tentang anggaran hari ini, yang ditanya tentang masalah Komnas HAM. Hebat juga rekan-rekan. Terima kasih," ucap Firli yang langsung menjawab pertanyaan awak media soal pemanggilan Komnas HAM.

Usai menjabarkan soal pemanggilan Komnas HAM, Firli langsung menyudahi dan bergegas turun melalui eskalator menuju pintu keluar.

Meski demikian, Firli tetap dihujani pertanyaan oleh awak media, salah satunya soal tanggapan pelaporan ICW ke Bareskrim.

"Bapak dilaporkan oleh ICW ke Mabes Polri, apa tanggapannya?" tanya awak media.

Namun, Firli tak menjawab sepatah katapun. Ia tetap berlalu menuju pintu keluar.

Selanjutnya, Firli ditanya soal tanggapannya terkait Azis Syamsuddin yang disebut Dewan Pengawas terlibat suap. Kali ini Firli menjawab singkat hal tersebut bukan kapasitasnya.

Kemudian, awak media kembali meminta tanggapan Firli soal pelaporan ICW ke Bareskrim. Lagi-lagi Firli bungkam.

Total, sekitar 3 sampai 4 kali awak media meminta tanggapan Firli soal dirinya dilaporkan ke Bareskrim oleh ICW. Namun, ia tetap bergeming tidak menjawab hingga tiba di pintu keluar dan Firli langsung meluncur dengan mobil yang sudah menunggunya.

ICW Laporkan Firli ke Bareskrim

"ICW pada hari ini kami menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima oleh ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter," ucap peneliti ICW, Wana Alamsyah kepada wartawan, Kamis (3/6).

Dugaan gratifikasi itu, kata Wana, karena adanya informasi soal biaya sewa helikopter yang berbeda dengan pernyataan Firli. Saat proses sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas), Firli menyebut harga sewa helikopter per jamnya sekitar Rp7 juta. Sehingga, selama 4 jam menyewa tagihan yang harus dibayar sekitar Rp30,8 juta.

"Tapi kemudian kita mendapatkan informasi lain dari penyedia jasa lainnya, bahwa harga sewa perjamnya, yaitu 2.750 USD, atau sekitar Rp39,1 juta rupiah," kata Wana.

Apabila ditotal, lanjut Wana, kocek yang seharusnya dikeluarkan Firli untuk menyewa helikopter tersebut sebesar Rp172,3 juta untuk empat jam penerbangan. Jika mengacu pada harga sewa temuan ICW sebesar Rp39,1 juta. Sehingga ada dugaan perbedaan antara pengakuan Firli dengan informasi yang didapat tersebut.

Bahkan, Wana menduga dalam penyewaan helikopter itu juga diduga ada konflik kepentingan. Di mana, salah satu komisaris PT Air Pasific Utama selaku pemilik jasa penyewaan helikopter itu pernah dipanggil menjadi saksi dalam kasus izin Meikarta yang ditangani KPK.

Dengan dasar-dasar itulah, Wana melaporkan Firli. Sehingga, nantinya Polri yang akan mengusut ada tidaknya tindak pidana gratifikasi atas penggunaan helikopter yang digunakan Firli.

"Kami menganggap bahwa dan mengidentifikasi bahwa apa yang telah dilakukan Firli Bahuri, terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi ini telah masuk dalam unsur-unsur pasal 12 B Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 juncto Undang-Undang nomor 20 tahun 2001," tandas dia.

Sebelumnya, Firli Bahuri kena sanksi gara-gara naik heli. Dewan Pengawas KPK menjatuhi Firli sanksi ringan berupa teguran tertulis 2. Ketua KPK itu terbukti melanggar kode etik karena memakai helikopter milik PT Air Pasifik Utama.

Helikopter mewah itu digunakan Firli dan keluarga untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 20 Juni 2020 dan perjalanan dari Palembang ke Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2020.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Deretan Kontroversial Firli Bahuri
Deretan Kontroversial Firli Bahuri

Firli kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Ungkap Kabar Lakukan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
VIDEO: Ketua KPK Ungkap Kabar Lakukan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Firli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan

Baca Selengkapnya
Tes Wawancara Capim KPK, Begini Jawaban Pejabat Kejagung Saat Ditanya Aparat Terlibat Korupsi
Tes Wawancara Capim KPK, Begini Jawaban Pejabat Kejagung Saat Ditanya Aparat Terlibat Korupsi

Panelis juga memberikan pertanyaan kepad Harli untuk kemajuan KPK ke depan.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Rapor Merah Firli Bahuri Pimpinan Lembaga Anti Rasuah
Kaleidoskop 2023: Rapor Merah Firli Bahuri Pimpinan Lembaga Anti Rasuah

Paling heboh kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok

Alexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas
Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas

Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam

Baca Selengkapnya
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik

Hasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri
Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri

Penyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

Tindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.

Baca Selengkapnya