Ketua KPK Bungkam Ditanya soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi Helikopter
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri. Laporan terkait dugaan gratifikasi penyewaan Helikopter saat Firli bertandang ke Palembang, Sumatera Selatan.
Saat dikonfirmasi awak media, Firli hanya diam seribu bahasa.
Hal itu terjadi ketika ia rampung Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR. Begitu keluar ruangan, seperti biasa pewarta langsung 'menodong' Firli dengan sejumlah pertanyaan.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
Awalnya, Firli di depan ruangan Komisi III, awak media menanyakan terkait pemanggilan Ketua KPK oleh Komnas HAM. Namun, Firli malah menjawab terkait pembahasannya bersama Komisi III tadi.
Tak patah arang, awak media kembali menanyakan soal pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM terhadapnya terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kali ini, Firli menyinggung sedikit.
"Hahaha, kita bicara tentang anggaran hari ini, yang ditanya tentang masalah Komnas HAM. Hebat juga rekan-rekan. Terima kasih," ucap Firli yang langsung menjawab pertanyaan awak media soal pemanggilan Komnas HAM.
Usai menjabarkan soal pemanggilan Komnas HAM, Firli langsung menyudahi dan bergegas turun melalui eskalator menuju pintu keluar.
Meski demikian, Firli tetap dihujani pertanyaan oleh awak media, salah satunya soal tanggapan pelaporan ICW ke Bareskrim.
"Bapak dilaporkan oleh ICW ke Mabes Polri, apa tanggapannya?" tanya awak media.
Namun, Firli tak menjawab sepatah katapun. Ia tetap berlalu menuju pintu keluar.
Selanjutnya, Firli ditanya soal tanggapannya terkait Azis Syamsuddin yang disebut Dewan Pengawas terlibat suap. Kali ini Firli menjawab singkat hal tersebut bukan kapasitasnya.
Kemudian, awak media kembali meminta tanggapan Firli soal pelaporan ICW ke Bareskrim. Lagi-lagi Firli bungkam.
Total, sekitar 3 sampai 4 kali awak media meminta tanggapan Firli soal dirinya dilaporkan ke Bareskrim oleh ICW. Namun, ia tetap bergeming tidak menjawab hingga tiba di pintu keluar dan Firli langsung meluncur dengan mobil yang sudah menunggunya.
ICW Laporkan Firli ke Bareskrim
"ICW pada hari ini kami menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima oleh ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter," ucap peneliti ICW, Wana Alamsyah kepada wartawan, Kamis (3/6).
Dugaan gratifikasi itu, kata Wana, karena adanya informasi soal biaya sewa helikopter yang berbeda dengan pernyataan Firli. Saat proses sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas), Firli menyebut harga sewa helikopter per jamnya sekitar Rp7 juta. Sehingga, selama 4 jam menyewa tagihan yang harus dibayar sekitar Rp30,8 juta.
"Tapi kemudian kita mendapatkan informasi lain dari penyedia jasa lainnya, bahwa harga sewa perjamnya, yaitu 2.750 USD, atau sekitar Rp39,1 juta rupiah," kata Wana.
Apabila ditotal, lanjut Wana, kocek yang seharusnya dikeluarkan Firli untuk menyewa helikopter tersebut sebesar Rp172,3 juta untuk empat jam penerbangan. Jika mengacu pada harga sewa temuan ICW sebesar Rp39,1 juta. Sehingga ada dugaan perbedaan antara pengakuan Firli dengan informasi yang didapat tersebut.
Bahkan, Wana menduga dalam penyewaan helikopter itu juga diduga ada konflik kepentingan. Di mana, salah satu komisaris PT Air Pasific Utama selaku pemilik jasa penyewaan helikopter itu pernah dipanggil menjadi saksi dalam kasus izin Meikarta yang ditangani KPK.
Dengan dasar-dasar itulah, Wana melaporkan Firli. Sehingga, nantinya Polri yang akan mengusut ada tidaknya tindak pidana gratifikasi atas penggunaan helikopter yang digunakan Firli.
"Kami menganggap bahwa dan mengidentifikasi bahwa apa yang telah dilakukan Firli Bahuri, terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi ini telah masuk dalam unsur-unsur pasal 12 B Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 juncto Undang-Undang nomor 20 tahun 2001," tandas dia.
Sebelumnya, Firli Bahuri kena sanksi gara-gara naik heli. Dewan Pengawas KPK menjatuhi Firli sanksi ringan berupa teguran tertulis 2. Ketua KPK itu terbukti melanggar kode etik karena memakai helikopter milik PT Air Pasifik Utama.
Helikopter mewah itu digunakan Firli dan keluarga untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 20 Juni 2020 dan perjalanan dari Palembang ke Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2020.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaFirli kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan
Baca SelengkapnyaPanelis juga memberikan pertanyaan kepad Harli untuk kemajuan KPK ke depan.
Baca SelengkapnyaPaling heboh kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaHasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca Selengkapnya