Ketua KPK Firli Wanti-Wanti Kalapas Sukamiskin Tak Tergiur Suap Napi Korupsi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mewanti Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemenkumham) Reynhard Silitonga dan jajarannya untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan lembaga pemasyarakatan atau Lapas. Hal itu diutarakan Firli saat melakukan kunjungannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Ini saya kira pak Dirjen jangan ada lagi, beberapa waktu lalu cukup saya kira memang itu adalah penyimpangan kedua. Jangan sampai kita sudah melakukan penyimpangan pertama berada di Lapas terus melakukan penyimpangan kedua," kata Firli di lokasi, Rabu (31/3).
Firli mengungkit, sempat terjadi kasus penyimpangan di lingkungan Lapas saat penyidiknya menjerat mantan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen dan Deddy Handoko. Diketahui, kedua orang tersebut menerima suap dari sejumlah narapidana yang seharusnya mendapat pembinaan.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa Harun Masiku melakukan suap? Ia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.
-
Kenapa Iswaran menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Bantuan apa yang diberikan? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Bagaimana Iswaran menerima suap? Taipan properti Ong Beng Seng disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang menawarkan suap.
Suap itu diberikan agar Wahid dan Deddy Handoko selaku Kalapas memberikan sejumlah fasilitas kepada warga binaan.
"Saya prihatin dengan apa yang menjerat Wahid Husen dan Deddy Handoko. Sebab, para warga binaan di Lapas Sukamiskin yang sebagian besar divonis atas kasus korupsi seharusnya tidak mengulangi perbuatannya saat tengah menjalani masa hukuman," kata Firli.
Karena itu Firli menegaskan, bahwa tugas para pembina di Lapas, khususnya Sukamiskin adalah melakukan pencegahan supaya tindakan melawan hukum tidak berulang. Firli berharap, para petugas lapas bisa mengemban amanah untuk menegakkan aturan hukum bagi tiap warga binaan.
"Di Sukamiskin itu timbul penyimpangan kedua, itu merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan perbuatannya," tutur Firli.
Mendengar wejangan tersebut, Reynhard menyambut baik dan siap menerapkannya ke jajaran di bawahnya. Reynhard meyakini, bahwa para narapidana korupsi siap bekerja sama dengan KPK dalam melakukan program antikorupsi ke depannya.
"Harapan kita bersama agar warga binaan setelah keluar dapat kembali ke masyarakat dan bisa berperan serta dalam pembangunan bangsa, pembangunan yang ada di sekitarnya dan dia juga dapat kembali hidup yang layak di masyarakat," kata Reynhard.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaFirli meminta pegawai KPK mengaktifkan panic button bila merasa terancam.
Baca SelengkapnyaAli memastikan tugas KPK sebagai lembaga pencegahan tindak pidana korupsi berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango resmi dilantik menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Baca SelengkapnyaHasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya