Ketua KPK: Korupsi Terjadi Karena Keserakahan, Kesempatan dan Hukuman yang Rendah
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan hanya oleh KPK saja. Pemberantasan korupsi perlu dukungan dan peran serta dari seluruh komponen bangsa.
Mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif hingga seluruh anak bangsa guna memperbaiki sistem secara menyeluruh. Firli pun memaparkan penyebab terjadinya korupsi.
"Sebagaimana yang pernah sering saya sampaikan di berbagai kesempatan bahwa korupsi terjadi karena banyak faktor. Tidak ada sebab tunggal orang melakukan korupsi. Korupsi terjadi karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman yang rendah," ujar Firli lewat keterangannya, Kamis (9/7).
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
Firli menambahkan, korupsi turut dipengaruhi oleh kekuasaan, adanya kesempatan serta minimnya integritas. Korupsi juga tidak terlepas dari sistem sebagai penyebabnya. Dia menyebut, inilah yang disebut korupsi karena sistem, termasuk akibat adanya dinasti politik.
"Untuk itu banyak hal bidang yg perlu dibenahi. Semisal, sistem ekonomi, sistem tata niaga, sistem pelayananan publik, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perijinan, sistem rekruitmen dan sistem import export. Termasuk juga sistem politik dan sistem Pilkada langsung perlu menjadi pengkajian kita semua," katanya.
Firli menuturkan ada tiga pendekatan pemberantasan korupsi yang merupakan core bussiness KPK dalam pemberantasan korupsi. Tiga pendekatan tersebut terdiri dari pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, serta pendekatan penindakan. Ketiganya harus dilaksanakan secara menyeluruh, integral sistemik serta berkelanjutan.
"Pendekatan pendidikan masyarakat menyasar kepada tiga pihak, yakni jejaring pendidikan formal dan informal mulai dari TK sampai perguruan tinggi, penyelenggara negara dan partai politik, serta badan usaha milik negara dan swasta. Pendekatan ini akan mempengaruhi mindset dan cultureset segenap elemen bangsa untuk tidak berkeinginan melakukan korupsi," jelasnya.
Sementara, pendekatan pencegahan mempunyai sasaran untuk menghilangkan peluang serta kesempatan dengan merasuk kepada perbaikan, penyempurnaan dan penguatan sistem. Prinsip tujuan pencegahan adalah menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara pembangunan atau perbaikan sistem. Di samping itu dengan perbaikan sistem, maka diharapkan pendapatan negara dan daerah bisa meningkat.
"Karenanya, perlu dilakukan penelitian dan pengembangan guna menelaah dan meneliti terhadap sistem yang ada. Keberadaan Litbang menjadi penting untuk mengkaji dan meneliti, apakah sistemnya gagal, sistemnya lemah atau sistemnya buruk," ucapnya.
"Dengan pendekatan ini kita harapkan kesempatan dan peluang melakukan korupsi akan hilang. Para calon koruptor pun tidak memiliki peluang dan kesempatan untuk korupsi karena sistem sudah baik," tambah Firli.
Pendekatan terakhir, lanjut Firli, adalah pendekatan penindakan. Dengan penindakan hukum yang tegas serta efektif akan menimbulkan kesadaran semua pihak untuk patuh pada hukum. Bukan hanya sekedar membuat rasa takut akan sangsi yang berat.
"Kalau hanya menimbulkan rasa takut, maka para koruptor akan melakukan inovasi dan berkreasi untuk menemukan cara-cara baru agar tidak tertangkap. Penindakan hukum yang dilakukan secara profesional, akuntabel, berkeadilan, berkepastian hukum dan menjunjung tinggi HAM, akan membuat para calon koruptor takut melakukan korupsi," tandas Firli.
Firli meyakini dengan ketiga pendekatan pemberantasan korupsi tersebut, KPK dapat memberi andil besar dalam pemberantasan korupsi. Selain menjamin pembangunan nasional tetap berlangsung, sehingga Indonesia bebas dari korupsi dapat terwujud.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaPemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius
Baca SelengkapnyaKemendagri sepakat bersama KPK untuk mencegah budaya korupsi dalam bidang pendidikan.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaKPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia
Baca SelengkapnyaAnies menilai, masih banyak pegawai pemerintahan yang gaji bulanannya terlalu rendah.
Baca SelengkapnyaNawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengatakan demokrasi yang sehat itu ditandai dengan tidak adanya korupsi
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaJika dibiarkan, hal ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca Selengkapnya