Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK Tegaskan 2 Jaksa Dikembalikan ke Kejagung Tak Terkait PN Jakbar

Ketua KPK Tegaskan 2 Jaksa Dikembalikan ke Kejagung Tak Terkait PN Jakbar Ketua KPK Agus Rahardjo. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menjelaskan alasan pengembalian dua jaksa yang ikut diciduk dalam operasi tangkap tangan di korps Adhyaksa. Menurut Agus, dua jaksa yang dikembalikan terkait kasus lain, bukan suap perkara di PN Jakbar.

Suap perkara di PN Jakbar sendiri, KPK telah menetapkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Agus Winoto sebagai tersangka.

"Itu ada dua kasus yang berbeda kasus OTT-nya kan langsung ditangani KPK, enggak ada pengembalian ke sana kan untuk kasus OTT-nya itu tersangka yang paling kuat adalah Aspidum itu langsung ditangani KPK," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Orang lain juga bertanya?

Agus mengatakan, KPK mengembalikan dua jaksa tersebut karena membutuhkan waktu untuk penyelidikan. Untuk penanganan kasus dua jaksa ini, KPK bekerjasama dengan Kejaksaan Agung.

"Nah dalam waktu yang sama kita menemukan ada indikasi kasus yang itu memerlukan penyelidikan lebih lanjut jadi bukan kasus OTT-nya sendiri, nah dengan melibatkan dua orang itu nah dua duanya kita akan kerjasama dengan Kejagung," jelas Agus.

Agus tidak mengungkapkan kasus apa yang melibatkan dua jaksa tersebut. Menurutnya ada bukti yang KPK amankan. Salah satunya berkaitan dengan uang dolar Singapura yang ikut dibawa saat operasi tangkap tangan. Bukti masih dipegang KPK.

"Untuk kasus berikutnya yang belum jelas tapi ada beberapa bukti yang kita temukan, kita akan kerjasama," ucapnya.

Agus percaya tidak ada konflik kepentingan jika kasus ditangani bersama Kejagung. Dia menilai justru lebih baik kasus ditangani dua lembaga.

"Ya engga kita kan salah satu tugas KPK kan koordinasi dan supervisi ya kita mengkoordinasikan terus kita melakukan supervisi," kata dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September

Untuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari

Kesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan

Baca Selengkapnya
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri

Sepuluh jaksa tersebut sudah dalam 10 tahun berdinas di KPK

Baca Selengkapnya
KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan
KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan

KPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior yang Ditugaskan di KPK
Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior yang Ditugaskan di KPK

Harli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa yang ditugaskan pada KPK tidak terkait dengan penanganan perkara.

Baca Selengkapnya
Daftar 10 Jaksa Senior KPK yang Ditarik Pulang Kejagung, Termasuk Ali Fikri
Daftar 10 Jaksa Senior KPK yang Ditarik Pulang Kejagung, Termasuk Ali Fikri

Menurut Harli, penarikan 10 jaksa itu dalam rangka penyelenggaraan kedinasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum

Kedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara

Baca Selengkapnya
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi

Tidak ada alasan bagi hakim untuk mengamini eksepsi Gazalba hanya dengan alasan administratif dari Jaksa KPK

Baca Selengkapnya